Namun, drama berlanjut. Setibanya di sana, Kepala Bapenda Kota Batam mendadak "tidak berada di tempat" dengan alasan sedang menjalani dinas luar kota, sebagaimana diklaim oleh petugas penerima tamu.
Sikap bungkam dan saling lempar bola juga terjadi di kubu Kedeputian BP Batam selaku pemegang wewenang lahan. Hingga berita ini diturunkan, institusi-institusi kunci tersebut memilih menutup mulut rapat-rapat terkait status perizinan, pengawasan, serta realisasi pajak dari proyek yang mengorbankan lingkungan Batam ini.
Publik kini bertanya-tanya: Sampai kapan hukum kalah oleh kekuatan modal, dan siapakah aktor intelektual yang berdiri di balik layar penjarahan tanah Batam ini? (Bazo)
Artikel Terkait
Tiga Tahun di Neraka Penyekapan, Mengapa Birokrasi Justru Menghambat Keadilan?
Alarm Bahaya Kemarau Ekstrem: Jabar Bersiap Hadapi Ancaman 'Dua Sisi' Krisis Kesehatan!
Gerbang Tahap 1 Ditutup! Ratusan Ribu Calon Siswa Jabar Bersiap Menuju Babak Baru
Bekasi Juara Satu! Sukses Taklukkan Sensus Penduduk, Kini 1.100 Pasukan Siap Guncang Sektor Ekonomi
Bekasi Darurat Listrik: Wali Kota Tri Adhianto Ambil Langkah Taktis, Pelayanan Publik Haram Lumpuh!