Minggu, 19 Juli 2026

Makassar Jadi Referensi Perubahan Warna TNKB Operasional KP2KP Nganjuk dari Warna Merah ke Warna Putih

Photo Author
Tiarsin Nawacita, Nawacita Post
- Kamis, 18 Desember 2025 | 14:54 WIB
Kendaraan operasional KP2KP Nganjuk ketika melaju di Jalan Imam Bonjol Nganjuk (Sakera Nawacita)
Kendaraan operasional KP2KP Nganjuk ketika melaju di Jalan Imam Bonjol Nganjuk (Sakera Nawacita)

Choirul menambahkan bahwa, kendaraan operasional KP2KP ada satu unit, sehingga yang TNKB yang dirubah dari warna merah ke putih dan kembali ke merah lagi hanya satu unit kendaraan.

Baca Juga: Pemohon Diska di Kabupaten Nganjuk Diperkirakan Meningkat Dibandingkan Tahun 2024

"Berkaitan dengan dokumen kalau sekarang tidak bisa, nanti kita carikan dan akan kita tunjukkan. Dokumennya ada di Pare karena ini kan kantor sub, sehingga ada disana, nanti kalau sudah ada kita kabarin lagi, saat ini kita juga lagi ada zoom, dan pegawai kita juga lagi melayani Wajib Pajak (WP)," imbuhnya.

Kendaraan Operasional Dinas ketika terparkir di halaman KP2KP Nganjuk, Jawa Timur (Sakera Nawacita)

Choirul mengungkapkan bahwa, dirinya akan memberikan dokumen dimaksud dalam 2x24 jam, dikarenakan saat ini dirinya masih mencari dokumen tersebut.

"Jadi pada saat itu kami sudah berkoordinasi dengan Kanwil, Polres Nganjuk, Kodim 0810 Nganjuk, berkaitan dengan kejadian kerusuhan itu, sehingga disini ada backup dari Kodim yang menginstruksikan kepada Koramil untuk piket di sini, karena itu kan operasi (tidak perlu dijelaskan sudah tahulah mungkin)," urai Choirul.

Sementara itu pada berita tayang sebelumnya dengan judul "Perihal TNKB Operasional Jadi Warna Putih, Dua Pernyataan Berbeda Keluar dari KP2KP Nganjuk" AKP Ivan Danara Oktavian Kasatlantas Polres Nganjuk, melalui Ipda Warji KBO Satlantas ketika dikonfirmasi menyampaikan bahwa berdasarkan pasal 280, Undang-undang nomor 22 tahun 2009 tentang LLAJ, mewajibkan setiap kendaraan bermotor memasang TNKB yang sah dan sesuai spesifikasi.

Baca Juga: Komisi III DPRD Kabupaten Nganjuk Lakukan Sidak ke Jembatan Kedungdowo yang Putus

"Kedepannya Satlantas Polres Nganjuk akan menertibkan penggunaan TNKB yang tidak sesuai, salah satunya juga tidak memasang TNKB, sekarang banyak masyarakat yang nakal Karena untuk menghindari Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) atau Tilang Elektronik," kata Warji di ruang kerjanya, pada Selasa (16/12/2028).

Ipda Warji KBO Satlantas Polres Nganjuk ketika dikonfirmasi (Sakera Nawacita)

Warji mengungkapkan bahwa, hingga saat ini dirinya tidak pernah menerima surat edaran yang dimaksud oleh KP2KP berkaitan dengan berubahnya TNKB dari warna merah ke warna putih hingga kembali lagi ke warna merah," pungkasnya.

Sedangkan pada berita sebelumnya yang berjudul "Berdalih Ikuti Himbauan Pusat, Kendaraan Operasional KP2KP Nganjuk Gunakan Pelat Warna Putih" Huda Anugrah Nur salah satu staf KP2KP Nganjuk, ketika dikonfirmasi kendaraan roda empat berwarna biru tersebut, membenarkan bahwa kendaraan itu adalah kendaraan operasional KP2KP Nganjuk.

"Iya betul. Untuk Nopol sesuai yang ada di depan, saya tidak hafal namun untuk Nomor AG belakangnya VP," ucap Huda kepada wartawan Nawacitapost.com, ketika ditemui, pada Senin (13/11/2025) sekira pukul 11.00 WIB.

Baca Juga: Dana Transfer dari Pusat Dipotong, DPRD Kabupaten Nganjuk: Gaji ASN, PPPK Harus Terpenuhi

Huda menambahkan bahwa saat ini kendaraan tersebut menggunakan Nopol berwarna putih, dikarenakan mengikuti himbauan dari pusat sejak terjadinya kerusuhan beberapa waktu lalu.

Halaman:

Editor: Tiarsin Nawacita

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini