Baca Juga: Internal PKB Akui Laporan AMI terkait Dugaan Oknum Caleg Menggunakan Ijazah SMP
"Untuk menjadi pengurus Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Provinsi maupun DPC (Kabupaten/Kota) harus melalui beberapa persyaratan atau tahapan yang ada empat poin," tandasnya.
Adapun 4 persyaratan atau tahapan menjadi pengurus DPD maupun DPC AMI di masing-masing daerah dan tingkatan adalah sebagai berikut:
- Datang langsung ke kantor DPP AMI, Jalan Sulawesi nomor 56 Surabaya.
- Calon pengurus DPD dan DPD Ami wajib mempunyai kantor sekretariat di daerah setempat.
- Pengurus DPD dan DPD Ami wajib tanda tangan pakta integritas AMI dan wajib menjalankan perintah, petunjuk dan instruksi dari DPP AMI dan wajib berikrar satu komando, setia, militan, dan loyalitas total kepada Dewan Pimpinan Pusat Aliansi Madura Indonesia.
- Menyerahkan fotokopi KTP dan materai untuk seluruh calon pengurus DPD / DPC.
Ikuti dan dapatkan berita terupdate dari Sakera Kakanper PT Media Nawacita Indonesia (MNI) Nganjuk dan Kediri, Jawa Timur, langsung dari ponselmu, pada situs berita www.nawacitapost.com, melalui aplikasi Facebook, silahkan klik disini, dan disini, juga melalui aplikasi Twitter atau X, silahkan klik disini, pastikan dua aplikasi tersebut sudah terinstall pada ponselmu
Artikel Terkait
Ketua KPK Nonaktif Ditetapkan Jadi Tersangka, AMI Dukung Penuh Polisi Terbitkan Surat Penangkapan
DPC AMI Sidoarjo Resmi Terbentuk, Ini Kata DPP dan Jajaran DPC
Ketum AMI Apresiasi OTT KPK di Sidoarjo, Namun Kecewa Pada Kasus Korupsi di Lamongan
Ketum AMI Baihaki Akbar: Selamat Hari Pers Nasional 2024
Caleg Incumbent Diduga Lakukan Serangan Fajar, Ketum AMI Baihaki Akbar: Memalukan
Meriahkan HPN 2024, AMI Bersama Wartawan Bagikan Ratusan Paket Sembako
Ketum Bersama Jajaran DPP AMI Turun Gunung ke Nganjuk, Ada Apa?
Datangnya Ketum Bersama Jajaran AMI Datang ke Nganjuk, Ini yang Disampaikan ke Calon Jajaran DPC