Minggu, 19 Juli 2026

Ketua KPK Nonaktif Ditetapkan Jadi Tersangka, AMI Dukung Penuh Polisi Terbitkan Surat Penangkapan

Photo Author
Tiarsin, Nawacita Post
- Sabtu, 23 Desember 2023 | 10:19 WIB
Foto Istimewa: Ketua Umum (Ketum) Aliansi Madura Indonesia (AMI) Baihaki Akbar bersama Novel Baswedan mantan penyidik KPK
Foto Istimewa: Ketua Umum (Ketum) Aliansi Madura Indonesia (AMI) Baihaki Akbar bersama Novel Baswedan mantan penyidik KPK

Surabaya, NAWACITApost.com - Ketua Umum (Ketum) Aliansi Madura Indonesia (AMI) Baihaki Akbar mendukung penuh Polda Metro Jaya menyiapkan surat penangkapan Ketua nonaktif KPK Firli Bahuri usai tidak hadir dalam pemanggilan ketiga sebagai tersangka dugaan pemerasan dan gratifikasi,

Dikarenakan hal tersebut Ketum AMI Baihaki Akbar menilai ketidakhadiran Firli bentuk penghinaan pada hukum dan Polri.

"Menurut kami memang Firli itu sudah menghina penegakan hukum dan menghina juga institusi Polri yang dia dulu ada di situ," kata Baihaki Akbar saat dihubungi via seluler, pada Jum'at (22/12/2023).

Baca Juga: Jokowi Siapkan Pengganti Ketua KPK Firli Bahuri

Baihaki Akbar, juga menyampaikan bahwa ketika memberikan alasan tidak hadir itu seharusnya logis, mungkin bisa sakit atau pertemuan apa yang dikatakan urgen.

"Di Dewan Pengawas saja tidak hadir, itu kan melecehkan dan tidak menghormati penegakan hukum," sambungnya.

Baihaki Akbar selaku Ketua Umum Aliansi Madura Indonesia mendukung penyidik Polda Metro Jaya menerbitkan surat perintah penangkapan.

Baca Juga: Inkonsistensi Firli Bahuri: Sebuah Tantangan Kepercayaan Publik

"Terbitkan saja surat perintah penangkapan, karena penangkapan itu tidak harus dipanggil dua kali tidak datang atau dipanggil nggak datang, karena penangkapan itu kan Pasal 117 KUHAP itu orang yang melakukan pidana bisa ditangkap," ujarnya.

Baihaki Akbar lantas menyinggung penangkapan dilakukan pada eks pimpinan KPK Bambang Widjojanto yang tanpa didahului panggilan.

"Dulu pernah Bambang Widjojanto ditangkap tanpa harus dipanggil, jadi sekarang harus begitu," jelasnya.

Baca Juga: Drama Keluar Gedung Bareskrim Polri: Ketua KPK Firli Bahuri, Sorotan Kamera, dan Kendaraan Hitam Misterius

Baihaki Akbar dengan tegas dan lantang berkata bahwa Firli Bahuri harus segera ditangkap dan kemudian ditahan karena dia tidak kooperatif, diduga akan melarikan diri dan akan mempengaruhi saksi dengan berbagai opininya.

"Jadi menurut saya sih ya ini sudah layak untuk dilakukan penangkapan dan ditahan, harus berani dan tegas," pungkasnya.(*/Skr/Sin)

Editor: Tiarsin

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini