Jumat, 5 Juni 2026

Jokowi Siapkan Pengganti Ketua KPK Firli Bahuri

Photo Author
Ahmad, Nawacita Post
- Jumat, 24 November 2023 | 22:53 WIB






NAWACITApost.com - Sekretariat Kabinet telah menyiapkan Surat Keputusan (SK) pemberhentian sementara Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri serta pengangkatan ketua KPK sementara. Koordinator Staf Khusus Presiden, Ari Dwipayana, menjelaskan bahwa SK tersebut sudah disiapkan dan menunggu tanda tangan resmi dari Presiden Joko Widodo (Jokowi).





Menurut Ari, penggantian Ketua KPK sementara tidak akan diambil dari luar lembaga, melainkan dari empat pimpinan KPK yang sudah ada saat ini. Presiden akan memilih salah satu dari keempat pimpinan KPK saat ini, yakni Alexander Marwata, Johanis Tanak, Nawawi Pomolango, dan Nurul Ghufron, untuk memimpin lembaga antirasuah sementara.





"Jadi tinggal beliau menetapkan salah satu dari Pimpinan KPK menjadi Ketua (KPK) sementara," ujar Ari dalam pesan tertulisnya, Jumat (24/11/2023).





Ari memastikan bahwa kekosongan jabatan Ketua KPK tidak akan berlangsung lama. Sebab, SK pemberhentian sementara dan pengangkatan Ketua KPK sementara telah disusun dan tinggal menunggu persetujuan resmi Jokowi. Namun, saat ini Presiden sedang dalam kunjungan kerja ke Papua Barat dan Kalimantan Barat. Kemungkinan besar, SK akan ditandatangani setelah Presiden kembali dari kunjungan kerja tersebut.







"Setelah Keputusan Presiden ditandatangani, akan ada ketua sementara dan mekanisme sesuai dengan UU terkait ketua sementara," jelas Ari.





Untuk diketahui, Ketua KPK Firli Bahuri telah ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo. Kasus ini ditangani oleh tim gabungan Ditkrimsus Polda Metro Jaya dan Bareskrim Polri.


Editor: Ahmad

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Terkini