Kamis, 4 Juni 2026

KDAW Barongsawahan Jombang Telah Selesai Digelar, Ini Pemenangnya

Photo Author
Teguh Nawacita, Nawacita Post
- Kamis, 7 November 2024 | 08:26 WIB
Penghitungan suara KDAW desa Barongsawahan (foto istimewa)
Penghitungan suara KDAW desa Barongsawahan (foto istimewa)

NAWACITAPOST.COM Panitia Pemilihan Kepala Desa Antar Waktu (KDAW) Desa Barongsawahan, Kecamatan Bandarkedungmulyo, Kabupaten Jombang, Jawa Timur telah selesai dilaksanakan, Rabu (6/11/2024) kemarin.

Antusias masyarakat mengikuti pesta demokrasi tingkat desa ini begitu tinggi, puluhan massa pendukung calon KDAW nampak kompak mengantarkan calon dengan sorak penuh semangat.

KDAW dilaksanakan dengan cara voting tertutup, penghitungan surat suara berlangsung di kantor desa setempat.

Pemenangnya adalah calon KDAW nomor urut 1 yakni Iman Saputro seorang pemuda asal Dusun Jayan yang akrab disapa Asep.

Baca Juga: 67 Kades Karawang Habis Jabatan Dilaksanakan Pilkades Tunggu UU Berlaku Surut atau Tidak , Ini Penjelasan Plt Kadis DPMD

Setelah dia dinyatakan menang, Asep diarak berkeliling desa usai dipastikan memperoleh suara terbanyak.

Dirinya diarak menggunakan mobil bak terbuka. Puluhan orang massa pun ikut berkonvoi dan bersorak atas kemenangan itu.

Sementara Calon nomor 1 Iman Saputro mendapatkan 105 suara. Tri Destyo Lulasbono tidak mendapatkan, atau kosong dan calon nomor 3 Enjela mendapatkan 43 suara. Sedangkan suara tidak sah 2.

Agus mengungkapkan, proses pilihan kepala desa (kades) tersebut di ikuti tiga orang kandidat yaitu: nomor urut 1, Iman Saputro; nomor urut 2, Tri Destyo Lulasbono; dan nomor urut 3, Enjela Laksari Sastri.

Baca Juga: Kapolres Blitar Bersama Forkopimda Memimpin Apel Gelar Pasukan Pengamanan PAW Pilkades Antar Waktu

"Hasil hitungan yang menang nomor satu, warga Dusun Jayan. Warga langsung bersorak," ungkap Agus, Rabu (6/11/2024).

Sementara, Camat Bandarkedungmulyo Hariyanto mengatakan, pelaksanaan pemilihan KDAW Desa Barongsawahan berjalan lancar, tertib dan kondusif.


"Hasilnya yaitu Iman Saputro mendapatkan 105 suara. Pak Tri tidak mendapatkan, atau kosong. Dan Mbak Enjela mendapatkan 43 suara. Sedangkan suara tidak sah 2," ungkap Hariyanto.

Baca Juga: Patroli Raimas Sat Samapta Polres Blitar Tingkatkan Keamanan Menjelang Pilkades PAW di Kecamatan Talun, Doko, dan Binangun

Halaman:

Editor: Tiarsin Nawacita

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini