Jumat, 5 Juni 2026

Dukung Suksesnya Pengelolaan SDH, Perhutani Mojokerto bersama CDK Nganjuk Laksanakan Pembukaan Monitoring RTT

Photo Author
Tiarsin Nawacita, Nawacita Post
- Kamis, 29 Agustus 2024 | 06:00 WIB
Perhutani Mojokerto bersama CDK Nganjuk ketika melaksanakan RTT (Istimewa)
Perhutani Mojokerto bersama CDK Nganjuk ketika melaksanakan RTT (Istimewa)

NAWACITAPOST.COM - Dalam rangka mendukung suksesnya kegiatan pengelolaan Sumber Daya Hutan (SDH), Perum Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Mojokerto bersama Cabang Dinas Kehutanan (CDK) Nganjuk, melaksanakan rapat pembukaan monitoring pelaksanaan kegiatan Rencana Teknik Tahunan (RTT) Semester I Tahun 2024, pada Rabu (28/8/2024).

Informasi yang diterima wartawan Nawacitapost.com dari humas Perhutani KPH Mojokerto Eko Sulistio Wahyudi, kegiatan tersebut dilaksanakan di Ruang Rapat CDK Nganjuk, Jalan Gatot Subroto, Nomor 106, Kauman, Kecamatan / Kabupaten Nganjuk, Jawa Timur.

Baca Juga: Lakukan Sosialisasi KHDPK di Wilayah Sambeng, Perhutani KPH Mojokerto Bekerjasama Dengan CDK Bojonegoro

Administratur Perhutani Mojokerto, Rusydi melalui Kepala Seksi Perencanaan dan Pengembangan Bisnis, Indah Handayani mengucapkan terima kasih kepada CDK Nganjuk, atas sinergi yang telah terbangun dengan baik dalam pengelolaan sumberdaya hutan di wilayah Perhutani Mojokerto.

"Dengan dilaksanakannya monitoring bersama CDK, kami berharap pekerjaan kehutanan mulai dari persemaian, tanaman, pemeliharaan, dan tebangan bisa berjalan sesuai rencana, dan apabila ada kekurangan bisa segera diperbaiki,” ucap Indah Handayani.

Baca Juga: Perhutani KPH Mojokerto Resmi Tutup GYM ke-2, Siswa SMA / SMK Mojokerto Sampaikan Ini

Sementara itu, Kepala CDK Wilayah Nganjuk, Wardoyo, S.Hut, MM, mengapresiasi kinerja Perum Perhutani Mojokerto atas kerjasamanya dalam mensukseskan program Dinas Kehutanan ini.

"Semoga rencana kegiatan tahun 2024 ini, bisa berjalan dengan baik, sesuai yang diharapkan, dan hubungan yang terjalin baik ini terus bisa berjalan," ungkap Wardoyo di sela-sela monitoring.

Baca Juga: Raih Predikat Responden Terbaik Survey Pariwisata, Administratur KPH Mojokerto: Hal Ini Tidak Hanya Mengangkat Citra Wisata

Wardoyo menambahkan, kegiatan pembukaan monitoring ini dalam rangka pelaksanaan tugas dan fungsi Cabang Dinas Kehutanan Wilayah Nganjuk, sesuai dengan peraturan Gubernur Jawa Timur Nomor 48 Tahun 2018 tentang nomenklatur, susunan organisasi, uraian tugas dan fungsi, serta tata kerja Cabang Dinas Kehutanan Propinsi Jawa Timur.

"Ruang lingkup pelaksanaan RTT mencakup 9 (Sembilan) kegiatan, yaitu meliputi Persemaian, Tanaman, Pemeliharaan Tanaman, Perawatan Hutan dan Penjarangan, Pemberantasan Hama dan Penyakit, Pemeliharaan Kebun Benih, Teresan (untukjenis Jati), Produksi Hasil Hutan Kayu dan Bukan Kayu serta Sarana dan Prasarana Hutan," imbuhnya.

Baca Juga: Jaga Sinergitas, Perhutani KPH Mojokerto Bersama Forkopimcam di Hutan Mojokerto Lakukan Patroli

Wardoyo berharap melalui rapat ini dapat diperoleh informasi detail tentang progress pelaksanaan RTT Perum Perhutani semester I Tahun 2024, sehingga nantinya dapat digunakan sebagai bahan untuk menentukan sampel uji petik.

"Semoga dengan kegiatan awal ini membawa manfaat untuk pengelolaan hutan yang lestari dan berkelanjutan," pungkasnya.

Halaman:

Editor: Tiarsin Nawacita

Sumber: Humas Perhutani KPH Mojokerto

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini