Minggu, 19 Juli 2026

Lakukan Sosialisasi KHDPK di Wilayah Sambeng, Perhutani KPH Mojokerto Bekerjasama Dengan CDK Bojonegoro

Photo Author
Tiarsin Nawacita, Nawacita Post
- Rabu, 24 Juli 2024 | 18:15 WIB
Perhutani KPH Mojokerto Bersama Dengan CDK Bojonegoro ketika Lakukan Sosialisasi KHDPK di Wilayah Sambeng (Dokumen humas Perhutani KPH Mojokerto)
Perhutani KPH Mojokerto Bersama Dengan CDK Bojonegoro ketika Lakukan Sosialisasi KHDPK di Wilayah Sambeng (Dokumen humas Perhutani KPH Mojokerto)

NAWACITAPOST.COM - Perum Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Mojokerto bekerjasama dengan Cabang Dinas Kehutanan (CDK) Bojonegoro untuk melakukan Sosialisasi Kebijakan Implementasi Kawasan Hutan Dengan Pengelolaan Khusus (KHDPK) bertempat di Petak 61 E, Resort Pemangkuan Hutan (RPH) Sidodadi, Bagian Kesatuan Pemangkuan Hutan (BKPH) Ngimbang, Lamongan, Jawa Timur pada Selasa (23/7/2024).

Informasi yang diterima wartawan Nawacitapost.com dari humas Perhutani KPH Mojokerto Eko Sulistio Wahyudi, Hadir dalam kegiatan, M. Sabri Madjid Wakil Administratur KPH Mojokerto barat, Sonny Hartanto Kandar Kepala Rehabilitasi Lahan dan Pemberdayaan Masyarakat CDK Bojonegoro dan jajarannya, Slamet Budi Babinsa Sidodadi Koramil Sambeng, Surya Babinkamtibmas Polsek Sambeng, Wargono Kepala BKPH Ngimbang dan jajarannya, Kundari Kepala Desa Semampirejo, Markum Kepala Desa Nggiring dan warga setempat.

Baca Juga: Dukung Swasembada Gula Nasional, Perhutani KPH Mojokerto Tunjukkan Komitmen Untuk PG Krebet Baru

Rusydi Administratur KPH Mojokerto, melalui M. Sabri Madjid Waka Administratur Mojokerto Barat mengatakan, KHDPK adalah kebijakan terbaru pemerintah untuk menata kembali pengelolaan hutan di Jawa.

M Sabri Madjid Waka Administratur Mojokerto Barat ketika sambutan (Dokumen humas Perhutani KPH Mojokerto)

“Hutan tersebut akan dikelola dengan enam tujuan yakni perhutanan sosial, penataan kawasan hutan dalam rangka pengukuhan kawasan hutan, penggunaan kawasan hutan, rehabilitasi hutan, perlindungan hutan, dan pemanfaatan jasa lingkungan," kata M. Sabri Madjid.

Baca Juga: Tingkatkan Kesiapsiagaan Petugas, Perhutani Bersama Dishutprov Jatim Gelar Apel Siaga Dalkarhut di Mojokerto

Lanjut M. Sabri Madjid, adapun kawasan KHDPK berada di hutan produksi dan Hutan Lindung diharapkan agar sama sama saling menjaga dan bekerjasama antara Perhutani, LMDH, perangkat desa dan instansi terkait.

"Tujuan dari bekerjasama ini agar tidak terjadi penguasaan lahan, perusakan dan penebangan di wilayah hutan Ngimbang khususnya wilayah hutan KPH Mojokerto, sehingga ekosistem tetap terjaga keamanan dan kelestariannya," ujar M. Sabri Madjid.

Baca Juga: Momentum HAN 2024, Perhutani Mojokerto Serahkan Bantuan Meja Kursi TK Tunas Rimba

Ditempat yang sama, Sonny Hartanto Kandar Kepala Rehabilitasi Lahan dan Pemberdayaan Masyarakat CDK Bojonegoro berharap, semoga informasi dalam sosialisasi KHDPK ini bermanfaat bagi segenap Kepala Desa, LMDH dan instansi terkait dan berharap hubungan baik ini terus berlanjut.

Sementara Kundari Kepala Desa Semampirejo mengucapkan terima kasih atas Sosialisasi KHDPK dari Perhutani KPH Mojokerto dan CDK Bojonegoro.

“Semoga dengan adanya sosialisasi ini dapat memberikan pemahaman yang lebih baik daripada sebelumnya,” pungkas Kundari.

 

Halaman:

Editor: Tiarsin Nawacita

Sumber: Humas Perhutani KPH Mojokerto

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini