NAWACITAPOST.COM - Usai libur hari raya Idul Fitri 1445 H, Penjabat Bupati Jombang Sugiat S.Sos., M.Psi.,T, memimpin langsung apel kerja pegawai di lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jombang. Selasa (16/04/2024) pagi, di Lapangan Pemkab Jombang.
Mengawali Perayaannya, Pj Bupati Jombang Sugiat atas nama pribadi dan Pemkab Jombang mengucapkan selamat Hari Raya Idul Fitri 1445 H serta memohon maaf di hadapan seluruh pegawai.
Baca Juga: Langkah Konkrit Tekan Inflasi di Jombang, Sugiat Pj Bupati Dirikan Warung TPID
Pj Bupati Sugiat meminta para pegawai untuk merefleksikan momentum Idul Fitri sebagai sarana memperbaiki hubungan kekeluargaan.
“Kita harus bisa memperbaiki hubungan dengan keluarga. Serta mengambil hikmah dari bulan puasa,” tutur Pj Bupati Sugiat.
Dari 3307 pegawai Pemkab Jombang. Menurut laporan pemimpin apel, sebanyak 38 pegawai Pemkab Jombang tidak hadir tanpa keterangan. Pj Bupati Sugiat mengingatkan agar kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) memeriksa rekan-rekannya yang belum hadir.
Baca Juga: Pemkab Jombang Gelar Silaturahmi Dengan Awak Media dan Buka Bersama
“Saya mohon kepada Kepala Dinas, Kepala Bagian, cek kembali teman-temannya,” tegas Pj Bupati Sugiat.
Terkait aturan cuti Hari Raya Idul Fitri, Pj Bupati Sugiat telah mewajibkan pegawai Pemkab Jombang untuk kembali bekerja pada Selasa 16 April 2024.
"Memang ada beberapa daerah, setting yang di luar kota diberi kesempatan work from home (wfh). Saya putuskan, di Jombang saya pikir tidak perlu WFH. Yang di luar kota sudah diberi waktu cuti selama 10 hari, saya kira sudah cukup," tuturnya.
Baca Juga: Pemkab Jombang Gelar Operasi Pasar dan Launching Toko Besut Id di Pasar Pon
Lebih lanjut, Pj Bupati Sugiat agar pegawai di Pemkab Jombang dapat memeriksa kembali pekerjaannya. Apabila masih ada pekerjaan yang tertunda karena cuti Hari Raya Idul Fitri, untuk segera diselesaikan. Seperti diketahui, pegawai Pemkab Jombang harus siap kembali melayani masyarakat pasca Idul Fitri.
Terkait pegawai kinerja, Pj Bupati Sugiat berjanji akan memberikan kesempatan karir bagi pegawai yang memiliki kinerja baik. Bagi pegawai yang memiliki nilai kinerja bagus, akan mempertimbangkan untuk menduduki posisi yang baik. Kebijakannya terkait penilaian kinerja pegawai terbatas dapat menjadi dorongan agar pegawai Pemkab Jombang bekerja lebih baik lagi.
Baca Juga: Hari Pertama Pasca Cuti Lebaran 2024, Pj Sekda Provinsi Banten Virgojanti Mengunjungi Sejumlah OPD
Artikel Terkait
Raih Piala Adipura 2023, Pj Bupati Jombang Apresiasi Warga Sadar Kebersihan
Pencapaian Pendapatan Daerah Tahun 2023 Sebesar Rp. 3.018 Triliun, PJ Bupati: Kemiskinan Turun, LPE dan IPM Naik
Pj Bupati Muba Dukung Pencanangan P2HAM di Lapas Kelas IIB Sekayu
Kanwil Kemenkumham Sulsel Sambangi PJ. Bupati Wajo Bahas Terkait KIK dan Perseroan Perorangan
Cek Kesiapan Pos PAM Mudik Lebaran, PJ Bupati Tinjau Beberapa Lokasi Rawan Macet