Sebab, DPRD bukan kantor pribadi Ketua Dewan. Bukan pula panggung tempat satu orang menentukan cepat atau lambatnya seluruh urusan.
Jika semua harus menunggu Ketua, lalu untuk apa ada pimpinan yang lain? Jika aspirasi rakyat harus antre di meja administrasi, lalu di mana fungsi representasi yang selama ini dibanggakan?
Jangan sampai DPRD Surabaya lebih sibuk membangun sistem untuk mengendalikan surat daripada membangun keberanian untuk memperjuangkan suara rakyat. ***