Rabu, 4 November 2026

Rapat Paripurna DPRD Rokan Hulu Tentang Jawaban Pemerintah Atas Pandangan Umum Fraksi Pada Ranperda APBD Tahun 2027

Photo Author
Fahrin Waruwu, Nawacita Post
- Rabu, 4 November 2026 | 05:23 WIB
Foto Bupati Anton, Ketua DPRD Hj Sumiatini, Wakil Ketua Porkot Lubis Rapat Paripurna DPRD Rokan Hulu Tentang Jawaban Pemerintah Atas Pandangan Umum Fraksi (NAWACITAPOST.COM)
Foto Bupati Anton, Ketua DPRD Hj Sumiatini, Wakil Ketua Porkot Lubis Rapat Paripurna DPRD Rokan Hulu Tentang Jawaban Pemerintah Atas Pandangan Umum Fraksi (NAWACITAPOST.COM)
NAWACITAPOST.COM - ROKAN HULU Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) rapat paripurna  penyampaian jawaban Pemerintah Daerah (Pemda) atas pemandangan umum fraksi DPRD terhadap tiga Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda)
Foto Anggota DPRD Rokan Hulu (NAWACITAPOST.COM)
Ranperda tersebut mencakup Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2027, Penyelenggaraan Penanaman Modal, serta Penyerahan dan Pengelolaan Prasarana, Sarana, dan Utilitas (PSU) Perumahan dan Permukiman.
 
Rapat paripurna DPRD Rokan Hulu ini, menjadi salah satu tahapan penting dalam proses pembahasan regulasi daerah, sekaligus wadah bagi pemerintah untuk memberikan tanggapan terhadap berbagai pandangan, masukan, dan perhatian yang disampaikan pada pandangan umum fraksi.
Foto Agenda Rapat Paripurna DPRD Rokan Hulu (NAWACITAPOST.COM)
Rapat Paripurna dipimpin Ketua DPRD Rokan Hulu Hj. Sumiatini, S.H., didampingi Wakil Ketua Porkot Lubis, S.H., M.H., bersama Anggota DPRD kourum, dihadiri Bupati Anton, S.T., M.M., Perwakilan Forkopimda, Kepala OPD, Sekwan Elbizri, Kabag Humas, Kabag Umum dan Staf DPRD setempat dan para undangan lainnya, yang diwakili menyanyikan lagu Indonesia Raya, do'a serta laporan Protokoler.
 
Salah satu pembahasan yang menjadi perhatian adalah Ranperda APBD Tahun Anggaran 2027. Pasalnya, regulasi tersebut akan menjadi dasar dalam menentukan arah kebijakan anggaran, prioritas pembangunan, serta pembiayaan berbagai program pelayanan publik di Kabupaten Rokan Hulu.
Foto Ketua DPRD Rokan Hulu Hj Sumiatini S H (NAWACITAPOST.COM)
Melalui pembahasan tersebut, penggunaan anggaran daerah diharapkan dapat diarahkan secara tepat sasaran, transparan, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
 
Selain persoalan anggaran, DPRD bersama pemerintah daerah juga membahas Ranperda tentang Penyelenggaraan Penanaman Modal.
 
Regulasi ini diharapkan mampu memberikan kepastian hukum bagi investor, menciptakan iklim investasi yang kondusif, sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi dan terbukanya lapangan pekerjaan bagi masyarakat setempat.
Foto Bupati Anton S T M M (NAWACITAPOST.COM)
Sementara itu, Ranperda tentang Penyerahan dan Pengelolaan PSU Perumahan dan Permukiman menjadi bagian penting dalam upaya memperjelas tanggung jawab pengelolaan fasilitas umum dan fasilitas sosial di kawasan perumahan.
 
Pengaturan tersebut diharapkan dapat memberikan kepastian terhadap proses penyerahan dan pemeliharaan fasilitas, sehingga keberadaannya benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat.
Foto Anggota DPRD Rokan Hulu (NAWACITAPOST.COM)
Melalui pembahasan ketiga Ranperda tersebut, DPRD dan Pemerintah Kabupaten Rokan Hulu diharapkan dapat menghasilkan regulasi yang tidak hanya memenuhi ketentuan hukum, tetapi juga mampu menjawab kebutuhan pembangunan daerah.
Foto Saat Rapat Paripurna DPRD Rokan Hulu (NAWACITAPOST.COM)
Selanjutnya, ketiga Ranperda akan menjalani tahapan pembahasan sesuai mekanisme dan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. (DPRD Rohul).

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Fahrin Waruwu

Tags

Artikel Terkait

Terkini