NAWACITAPOST.COM– Keputusan Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi memutasi Lurah Tambak Wedi, Muhammad Yusufian, menuai gelombang penolakan dari masyarakat. Kebijakan yang dinilai dilakukan secara mendadak dan tanpa penjelasan yang memadai itu memicu reaksi keras dari para Ketua RT, Ketua RW, Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Kelurahan (LPMK), hingga tokoh masyarakat setempat.
Bahkan, sebagai bentuk protes, para pengurus lingkungan mengancam akan mengembalikan seluruh stempel kepengurusan RT dan RW apabila Pemerintah Kota Surabaya tetap memaksakan mutasi tersebut tanpa melakukan evaluasi maupun peninjauan ulang.
Penolakan itu dituangkan dalam sebuah resume hasil pertemuan resmi warga yang ditandatangani oleh Ketua RT, Ketua RW, LPMK, serta perwakilan tokoh masyarakat Kelurahan Tambak Wedi, Kecamatan Kenjeran. Dokumen tersebut akan disampaikan kepada Wali Kota Surabaya dan DPRD Kota Surabaya sebagai bentuk aspirasi resmi masyarakat.
Ketua LPMK Tambak Wedi, M. Rais, mengatakan warga memiliki sejumlah alasan kuat mengapa Muhammad Yusufian layak dipertahankan sebagai lurah.
Menurutnya, selama memimpin Tambak Wedi, Yusufian dikenal sebagai sosok yang rendah hati, humanis, mampu mengayomi seluruh warga tanpa membedakan latar belakang, serta memiliki kepedulian tinggi terhadap berbagai persoalan di lingkungan.
Selain itu, warga menilai Yusufian memiliki etos kerja yang tinggi. Ia disebut bekerja tanpa mengenal batas waktu, mudah ditemui, dan selalu hadir ketika masyarakat membutuhkan penyelesaian persoalan.
Di bidang pertanahan, Yusufian juga dinilai berhasil menjadi penengah dalam berbagai konflik yang selama ini cukup kompleks di wilayah Tambak Wedi. Berbagai persoalan lahan dapat diselesaikan secara terbuka dan komunikatif sehingga mampu meredam potensi konflik berkepanjangan.
Alasan lain yang menjadi perhatian warga adalah masih berlangsungnya sejumlah proyek pembangunan di wilayah kelurahan. Mutasi mendadak dikhawatirkan menghambat penyelesaian berbagai program yang selama ini berada di bawah koordinasi Muhammad Yusufian.
Tak hanya itu, masyarakat juga secara tegas membantah anggapan yang mengaitkan Yusufian dengan dugaan pungutan liar (pungli) di Sentra Wisata Kuliner (SWK) Tambak Wedi. Menurut warga, lurah mereka tidak pernah terlibat dalam persoalan tersebut.
Karena itu, muncul dugaan di tengah masyarakat bahwa mutasi yang dilakukan secara tiba-tiba berkaitan dengan isu tersebut. Warga meminta Pemerintah Kota Surabaya memberikan penjelasan secara terbuka agar tidak menimbulkan spekulasi yang semakin luas.
"Apabila Bapak Muhammad Yusufian tetap dimutasi, semua RT/RW akan mengembalikan semua stempel. Dengan adanya pemindahan secara mendadak ini, kami RT, RW, LPMK, dan tokoh masyarakat memohon peninjauan ulang atas keputusan tersebut," tegas M. Rais, Ketua LPMK Tambak Wedi, Kamis (9/7/2026), di halaman Kelurahan Tambak Wedi.
Resume hasil rapat tersebut juga dilengkapi daftar hadir, tanda tangan, serta stempel para Ketua RT dan Ketua RW sebagai bentuk dukungan terhadap sikap bersama masyarakat.
Gelombang penolakan ini menjadi sinyal bahwa kebijakan mutasi aparatur di lingkungan Pemerintah Kota Surabaya tidak hanya berdampak pada birokrasi, tetapi juga menyentuh kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah.
Warga berharap Wali Kota Eri Cahyadi tidak mengambil keputusan secara tergesa-gesa dalam melakukan rotasi pejabat di tingkat kelurahan, terutama terhadap aparatur yang dinilai memiliki rekam jejak baik dan masih dibutuhkan masyarakat. Mereka meminta proses evaluasi dilakukan secara transparan, berbasis fakta, serta tidak menimbulkan kesan bahwa seorang pejabat dihukum sebelum kesalahannya terbukti.