Hingga berita ini diturunkan, surat tuntutan beserta petisi yang ditandatangani Ketua RT, Ketua RW, LPMK, dan tokoh masyarakat masih dipersiapkan untuk diserahkan kepada Wali Kota Surabaya serta DPRD Kota Surabaya sebagai permohonan agar keputusan mutasi tersebut segera ditinjau kembali. ***