NAWACITAPOST.COM – Persoalan akurasi data desil di Kota Surabaya kembali menuai kritik tajam dari DPRD Surabaya. Anggota Komisi A DPRD Surabaya dari Partai Demokrat, Muhammad Saifuddin, menilai pemerintah kota terlalu berorientasi pada penyelesaian administrasi data, namun mengabaikan kondisi riil masyarakat di lapangan.
Dalam pernyataannya, Rabu (8/7/2026), Saifuddin menegaskan bahwa fungsi desil bukan sekadar menentukan penerima bantuan sosial (bansos), tetapi juga menjadi dasar pemetaan kondisi sosial ekonomi masyarakat. Karena itu, kesalahan klasifikasi akan berdampak luas terhadap berbagai program pemerintah.
"Hari ini pemerintah mengejar target data, tetapi melupakan fakta. Cara berpikir seperti ini harus diubah. Yang terpenting bukan seberapa cepat data selesai, tetapi apakah data itu benar-benar sesuai dengan kondisi masyarakat di lapangan," tegasnya.
Menurutnya, setelah pemerintah menerapkan sistem desil, justru banyak keluhan bermunculan. Tidak sedikit warga yang seharusnya masuk kelompok miskin atau rentan justru tercatat sebagai masyarakat sejahtera.
"Ada warga yang seharusnya berada di desil 1 sampai 5, malah dimasukkan ke desil 6 ke atas. Akibatnya mereka kehilangan hak mendapatkan bantuan. Ini yang menjadi persoalan besar," ujarnya.
Saifuddin menegaskan, desil bukan hanya berkaitan dengan bansos, melainkan menjadi indikator status sosial masyarakat. Karena itu, kesalahan data dapat menciptakan ketimpangan dan ketidakadilan dalam pelayanan publik.
Ia mengaku telah melakukan pengecekan langsung ke puluhan titik di Surabaya. Hasilnya, banyak temuan yang dinilainya tidak masuk akal.
"Saya sudah mendatangi sekitar 36 lokasi. Ada warga yang secara fakta hidup sangat memprihatinkan, tetapi tercatat sebagai desil 7 atau desil 8. Itu tidak memungkinkan. Artinya ada yang keliru dalam proses pendataan," katanya.
Salah satu temuan yang paling menyita perhatian berada di Kelurahan Sidotopo Wetan, Kecamatan Kenjeran. Di lokasi tersebut, ia menemukan seorang janda yang tinggal di rumah tidak layak huni, namun dalam sistem justru masuk kategori desil 8.
"Saya melihat sendiri rumahnya sangat tidak layak huni. Secara logika seharusnya masuk desil 1 atau desil 2. Tetapi setelah saya cek, ternyata tercatat desil 8. Ini menjadi keanehan yang harus segera diperbaiki," ungkapnya.
Politisi Demokrat itu meminta pemerintah tidak hanya mengandalkan pembaruan data berbasis sistem yang menurutnya masih terlalu rumit. Ia mendorong aparatur kelurahan, kecamatan, hingga RT/RW lebih proaktif melakukan verifikasi lapangan.
"Jangan menunggu bola. Harus jemput bola. Kelurahan, kecamatan, RT dan RW harus lebih aktif turun ke masyarakat. Jangan apatis terhadap persoalan ini, karena dampaknya bukan jangka pendek, tetapi jangka panjang," tegasnya.
Ia juga menyoroti lambannya proses perbaikan data yang selama ini dikeluhkan masyarakat. Menurutnya, warga miskin tidak bisa terus menunggu proses evaluasi yang berlarut-larut, sementara hak mereka atas berbagai program sosial tertunda akibat kesalahan klasifikasi.
"Kalau hanya dijawab nanti dievaluasi, masyarakat harus ke mana? Mau mengurus sendiri ke Dinas Sosial juga tidak mudah. Karena itu pemerintah harus hadir lebih aktif, bukan sekadar menunggu laporan," katanya.