Meski ada klaim dari perusahaan, warga RW08 Kandangan tetap mendesak agar aktivitas PT SJL ditinjau ulang. Warga menilai cerobong asap dan bau menyengat masih menimbulkan keresahan serta berpotensi mengganggu kesehatan.
Komisi C memastikan akan terus mengawal kasus ini. “Baik hak warga maupun iklim industri sehat di Surabaya harus sama-sama dilindungi. Tapi semua harus sesuai aturan dan tata ruang kota,” pungkas Herlina. ***