Minggu, 19 Juli 2026

Dua Agenda Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Rokan Hulu Diundur Tidak Kourum, Hadir 13 Orang

Photo Author
Fahrin Waruwu, Nawacita Post
- Jumat, 29 Agustus 2025 | 17:04 WIB
Foto Pelaksanaan Dua Agenda Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Rokan Hulu Diundur Tidak Kourum, Hadir 13 Orang (NAWACITAPOST COM)
Foto Pelaksanaan Dua Agenda Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Rokan Hulu Diundur Tidak Kourum, Hadir 13 Orang (NAWACITAPOST COM)
 
NAWACITAPOST. COM - ROKAN HULU - Berdasarkan Informasi dua agenda Rapat Paripurna Anggota DPRD Rokan Hulu, Jumat (29/8/2025), berdasarkan tata tertib pelaksanaan diundur, Tidak Kourum 
 
Adapun jadwal Rapat Paripurna DPRD Rokan Hulu pada Pukul   10.00 wib s/d selesai, penyampaian Laporan Pansus Ranperda tentang pengurangan modal (investasi) pada Perumda RHJ dan Ranperda tentang perubahan atas Perda Kabupaten Rokan Hulu Nomor 6 tahun 2010 tentang Irigasi sekaligus pengambilan keputusan.
 
Kemudian pada Pukul 14.00 Wib, dengan jadwal Rapat Paripurna penutupan masa persidangan ketiga dan pembukaan masa persidangan kesatu tahun 2025.
 
 
Dua agenda Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Rokan Hulu ini pun hanya dilaksanakan dengan buka tutup, dipimpin Wakil Ketua DPRD Muhammad Aidi, S.H, dihadiri 13 Anggota DPRD, Sekwan Sariaman 
 
Dari pantauan media ini sesuai laporan Protokoler Sekwan DPRD Kabupaten Rokan yang hadir 13 Orang dan tidak memenuhi kourum, juga dari Pemerintah belum ada yang hadir.
 
Dilanjutkan Pimpinan Rapat Paripurna Muhammad Aidi dengan membuka tutup Rapat Paripurna yang belum memenuhi kourum tersebut sesuai daftar hadir yang dibacakan Protokoler Sekwan DPRD Kabupaten Rokan Hulu, 
 
"Berdasarkan Pasal 180 Ayat 4 Tata Tertib DPRD Kabupaten Rokan Hulu, Pimpinan Rapat dapat menunda Rapat paling lama 3 hari. Untuk itu Rapat Paripurna diundur pada hari Senin Tanggal 1 September 2025 mendatang," Pungkasnya dengan mengetok palu.

Editor: Fahrin Waruwu

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini