Minggu, 19 Juli 2026

DPRD Surabaya: Usut Tuntas Tragedi Kali Jagir!

Photo Author
Elya Yuddy Irawan, Nawacita Post
- Jumat, 29 Agustus 2025 | 12:59 WIB

NAWACITAPOST.COM — Tragedi di Kali Jagir Surabaya yang menewaskan seorang pengamen usai melompat ke sungai saat menghindari patroli Satpol PP memicu sorotan tajam dari DPRD Kota Surabaya. Anggota Komisi A, Azhar Kahfi, menilai peristiwa ini mengungkap kelemahan regulasi yang selama ini menjadi dasar operasi penertiban.

“Anak jalanan itu bukan pelaku pelanggaran ketertiban umum. Mereka tidak bisa diperlakukan seperti penjahat ketika berada di ruang publik,” tegas Azhar dalam hearing bersama Satpol PP di ruang Komisi A DPRD Surabaya, Jumat (29/8/2025).

Politisi Gerindra itu menekankan, penegakan perda tidak boleh mengorbankan nyawa warga miskin kota. Menurutnya, kelompok rentan seperti anak jalanan dan pengamen harus dipandang sebagai persoalan sosial, bukan kriminalitas.

“Kami melihat ada kekosongan aturan yang berpotensi menimbulkan tindakan represif di lapangan. Karena itu, kami mendorong revisi perda yang menjadi dasar hukum penertiban Satpol PP,” jelasnya.

Azhar menilai revisi perda harus diarahkan lebih manusiawi dan berpihak pada perlindungan sosial.

“Harus ada aturan yang jelas membedakan mana pelanggaran ketertiban umum, dan mana masalah sosial. Anak jalanan jelas masalah sosial, pendekatannya harus rehabilitatif, bukan represif,” tegasnya lagi.

Selain perubahan regulasi, ia juga mendesak Pemkot Surabaya memperkuat program pemberdayaan. Pendidikan, pelatihan, dan penyaluran kerja menurutnya menjadi solusi agar anak-anak tidak kembali ke jalanan.

“Kita tidak boleh lagi hanya mengandalkan patroli penertiban. Harus ada sistem yang mencegah mereka kembali ke jalan,” kata mantan aktivis itu.

Komisi A berencana membentuk panitia khusus untuk mengkaji ulang perda penertiban umum yang menjadi acuan Satpol PP. Harapannya, regulasi baru kelak bisa menutup celah tindakan represif dan lebih fokus menyelesaikan akar masalah sosial di Surabaya.

Di akhir pernyataannya, Azhar Kahfi menegaskan dengan bahasa tegas khas Suroboyoan:

“Iki gak cuman perkoro negakno perda, tapi soal kemanusiaan neng Suroboyo. Ojok sampek Suroboyo dikenal dadi kuto sing ngejarno wong miskin mati goro-goro razia.” ***

Editor: Elya Yuddy Irawan

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini