Sabtu, 18 Juli 2026

Rapat Paripurna Dipimpin Ketua DPRD Rokan Hulu Hj Sumiartini, Bupati Sukiman Sampaikan Ranperda APBD Perubahan Tahun 2024 Rp 2 Triliun Lebih

Photo Author
Fahrin Waruwu, Nawacita Post
- Sabtu, 28 September 2024 | 12:57 WIB
Foto Rapat Paripurna Dipimpin Ketua DPRD Rokan Hulu Hj Sumiartini, Bupati H..Sukiman Sampaikan Ranperda APBD Perubahan Tahun 2024 Rp 2 Triliun Lebih Dihadiri Anggota DPRD Kourum  (DPRD ROHUL )
Foto Rapat Paripurna Dipimpin Ketua DPRD Rokan Hulu Hj Sumiartini, Bupati H..Sukiman Sampaikan Ranperda APBD Perubahan Tahun 2024 Rp 2 Triliun Lebih Dihadiri Anggota DPRD Kourum (DPRD ROHUL )
 
NAWACITAPOST.COM   - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Rokan Hulu (Rohul) Rapat Paripurna menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah (RANPERDA) tentang perubahan anggaran pendapatan dan belanja daerah Kabupaten Rokan Hulu Tahun anggaran 2024 disampaikan Bupati Haji Sukiman 
 
Rapat Paripurna Dipimpin Ketua DPRD Rokan Hulu Hj Sumiartini Bupati Sukiman Sampaikan Ranperda APBD Perubahan Tahun 2024 Rp 2 Triliun Lebih, hidup Anggota DPRD Periode 2024:2029 memenuhi kuorum.
 
Foto Rapat Paripurna Dipimpin Ketua DPRD Rokan Hulu Hj Sumiartini, Bupati H..Sukiman Sampaikan Ranperda APBD Perubahan Tahun 2024 Rp 2 Triliun Lebih Dihadiri Anggota DPRD Kourum (DPRD Rohul )
Penyampaian Ranperda Tentang APBD Perubahan Kabupaten Rokan Hulu Tahun 2024 Sebesar Rp. 2 Triliun lebih ini dalam rapat paripurna bersamaAnggota DPRD yang juga diikuti oleh Unsur Forkopimda, Sekretaris Daerah serta Kepala OPD di Ruang Rapat Paripurna DPRD Rokan Hulu, Jumat (27/09/2024)
Foto Rapat Paripurna Dipimpin Ketua DPRD Rokan Hulu Hj Sumiartini, Bupati H..Sukiman Sampaikan Ranperda APBD Perubahan Tahun 2024 Rp 2 Triliun Lebih Dihadiri Anggota DPRD Kourum (DPRD ROHUL )
 
Untuk diketahui bersama, telah dilakukan pembahasan perubahan KUA PPAS Tahun Anggaran 2024 oleh komisi dan anggaran DPRD bersama satuan kerja perangkat daerah dan tim anggaran pemerintah daerah.
 
Dari mana terhadap pembahasan tersebut telah diperoleh suatu kesepakatan perubahan KUA PPAS Tahun Anggaran 2024 yang menjadi pedoman dalam penyusunan RANPERDA tentang perubahan APBD Kabupaten Rokan Hulu Tahun Anggaran 2024.
 
Anggota DPRD Rohul Dalam Rapat Paripurna (DPRD Rohul )
Dikatakan Bupati Rokan Hulu Sukiman, tentang rencana Perda tentang perubahan APBD Kabupaten Rokan Hulu Tahun anggaran 2024 dengan total Rp. 2.100.678.436.033., (dua triliun ratus miliar enam ratus tujuh puluh delapan juta empat ratus tiga puluh enam ribu tiga puluh tiga rupiah) yang terdiri dari komponen pendapatan belanja dan pembiayaan.
 
 
Anggota DPRD Rokan Hulu Dalam Rapat Paripurna (DPRD Rohul )
Sukiman menyebutkan bahwa pendapatan daerah secara keseluruhan bertambah dari target penerimaan, penambahan terdapat pada rencana penerimaan pajak, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan, dan lain-lain pendapatan asli daerah yang sah.
 
Kemudian dari belanja daerah pada rencana perubahan APBD Kabupaten Rokan Hulu juga mengalami penambahan secara umum untuk memenuhi belanja wajib mengikat dan bersifat mendesak yang harus dipenuhi oleh pemerintah daerah setiap tahunnya baik belanja operasi, modal, tidak terduga maupun belanja transfer dalam rangka pelayanan kepada masyarakat dengan tetap memperhatikan prioritas pembangunan daerah” katanya.
 
Forkopimda Dalam Rapat Paripurna DPRD Rokan Hulu (DPRD Rohul )
Selain itu lanjut Sukiman, penambahan belanja daerah juga untuk pengalokasian belanja yang bersumber dari bantuan keuangan pemerintah provinsi Riau termasuk bantuan keuangan Untuk gaji guru bantuan keuangan untuk kecamatan dan bantuan keuangan rumah layak huni dan lain-lain.
 
Selanjutnya Rancangan Perda tentang Perubahan APBD Kabupaten Rokan Hulu Tahun Anggaran 2024 yang disusun ini dapat dibahas bersama anggota DPRD Kabupaten Rokan Hulu yang ditugaskan oleh pimpinan sementara DPRD dengan tim anggaran pemerintah daerah.
Anggota DPRD Rokan Hulu Dalam Rapat Paripurna (DPRD Rohul )
"Dan kemudian mendapatkan persetujuan bersama mengingat sisa waktu pelaksanaan pekerjaan terbilang singkat, karena itu dia berharap agar pelaksanaan program kegiatan dapat berjalan secara maksimal." kesimpulannya.
 
DPRD Rokan Hulu

Editor: Fahrin Waruwu

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini