Hal ini akan memungkinkan pedagang mendapatkan harga yang lebih murah untuk menjual bahan pokok dengan harga terjangkau kepada masyarakat. ***
Hal ini akan memungkinkan pedagang mendapatkan harga yang lebih murah untuk menjual bahan pokok dengan harga terjangkau kepada masyarakat. ***
Sumber: Pemkot Surabaya
Artikel Terkait
Wujudkan Masyarakat Sehat dan Bugar, Pemkab Mojokerto Giatkan Senam dan Merenovasi RSUD
BPBD Surabaya Siaga Hadapi Potensi Bencana, Optimalkan 7 Posko Terpadu dan 18 Pos Pantau
THP Kenjeran Bakal Suguhkan Laser Show dan Video Mapping
Literasi Masyarakat Surabaya Terus Berkembang, Kunjungan ke Perpustakaan Umum dan TBM Tembus 824.790
Perda Baru: Pemkot Surabaya Sesuaikan Tarif Pajak dengan UU, Ada yang Naik dan Turun
Jelajahi Sejarah Kota Lama Surabaya dengan Paket Wisata Jeep Tour Terbaru
Buruan Daftar! Pemkot Surabaya Kembali Ajak Warga Berinovasi Melalui Lomba Inovboyo 2024
Guru Penggerak Di Sidoarjo Jadi Pelopor Toleransi
Wakil Ketua Komisi B Soroti Minimnya Pengetahuan Masyarakat tentang Pemilu 2024