Minggu, 19 Juli 2026

Libur Nataru, Komisi B: Peluang Emas Tingkatkan PAD dari sektor Wisata

Photo Author
Nawi., Nawacita Post
- Jumat, 29 Desember 2023 | 15:25 WIB
Anas Karno. Wakil ketua Komisi B DPRD Kota Surabaya. (Nawi)
Anas Karno. Wakil ketua Komisi B DPRD Kota Surabaya. (Nawi)

Surabaya NAWACITAPOST - Dalam upaya mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD), terutama lewat sektor wisata, Wakil Ketua Komisi B DPRD Surabaya Anas Karno, mendorong pemerintah kota Surabaya memaksimalkan momentum libur Natal dan Tahun Baru (Nataru).

Menurut Anas, pajak hiburan, restoran, dan hotel berpotensi menambah PAD, seiring dengan meningkatnya okupansi saat libur Nataru.

"Terutama saat Libur Tahun Baru, akan banyak masyarakat yang refreshing. Dari yang menginap di hotel, mengunjungi tempat hiburan," ungkap Anas, Legislator Fraksi PDIP Surabaya.

"Sampai dengan menikmati makanan di restoran didalam mall atau di pinggir jalan seperti di Tunjungan. Yang pastinya akan ramai sekali," terang Anas Karno, pada Kamis (28/12/2023).

Kondisi ini tentunya akan berdampak positif terhadap pertumbuhan PAD kota Surabaya. Asalkan kontribusi pajak terhadap sektor tersebut dimaksimalkan.

"Artinya tidak ada kebocoran dari para wajib pajak itu," imbuhnya.

Selain itu Anas mengatakan, tempat wisata yang dikelola pemerintah kota Surabaya baik itu oleh BUMD maupun UPT Dinas, juga berpotensi menambah PAD, lewat retribusi tiket masuk.

"Misalnya KBS dan THP Kenjeran, yang jumlah pengunjungnya akan meningkat dibandingkan hari biasanya," imbuh Anas.

Kondisi ini harus dimanfaatkan. Belum lagi dari retribusi parkir. Yang penting jangan bocor," pungkasnya.

Sementara itu Kepala Bappeda Kota Surabaya Hidayat Syah mengatakan, pihaknya memperketat pengawasan terhadap wajib pajak.

Terutama disektor hotel, restoran dan hiburan, yang mengakali laporan keuangannya.

"Untuk mencegah modus-modus nakal ini, kami sudah siagakan petugas di lapangan. Petugas itu akan menghitung kendaraan yang keluar masuk, mulai dari buka sampai tutup, kami pantau terus," ucap Hidayat.

"Bahkan, beberapa hari lalu kami juga cek kesesuaian reklame baru di dalam mal, kita terus bergerak untuk melakukan pengawasan,” ujarnya.

Selain itu, Hidayat menegaskan, Bappeda Surabaya selalu meminta wajib pajak untuk membayarkan pajak yang sudah dititipkan oleh pengunjung atau masyarakat

Halaman:

Editor: Nawi.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Terkini