NAWACITApost.com - Ingin menambahkan nama pada paspor? Simak panduan praktis berikut yang akan memandu Anda melalui proses ini dengan mudah.
Untuk mengetahui persyaratan, dokumen pendukung, prosedur, dan waktu penyelesaian, simak ulasan selengapnya di bawah ini.
"Ingin mengajukan penambahan nama pada paspor? Yuk kita simak dulu infografis berikut ini," demikian disampaikan Instagram Imigrasi Bengkulu.
Persyaratan
- E-KTP
- Kartu Keluarga
- Akta Kelahiran/Ijazah/Buku Nikah (pilih salah satu)
- Paspor yang akan ditambahkan nama
Dokumen Pendukung
Untuk tujuan Umroh dokumen yang disertakan berupa surat rekomendasi umroh dari travel dan Kementerian Agama setempat (usia <50 tahun) atau rekomendasi umroh dari biro travel (usia >50 tahun).
Sedangkan untuk Haji, berupa bukti setoran BPIH (Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji) dan rekomendasi haji dari Kementerian Agama setempat.
Adapun dokumen pendukung untuk wisata rohan dokumen yang dibutuhkan hanya surat pengantar dari travel.