Prosedur dan Jam Layanan
Datang langsung ke Imigrasi Kelas I TPI Bengkulu tanpa menggunakan aplikasi M Paspor.
Registrasi di layanan informasi untuk memulai proses.
Jam Pelayanan:
Hari Kerja (Senin-Kamis): 07.30-15.00 WIB
Hari Jumat: 07.30-15.30 WIB
Harap dicatat! Jika permohonan diajukan sebelum jam istirahat, penyelesaian akan dilakukan pada hari yang sama. Namun, jika permohonan diajukan setelah jam istirahat, penyelesaian akan dilakukan pada hari kerja berikutnya.
Proses penambahan nama pada paspor di Kantor Imigrasi Kelas I TPI Bengkulu dirancang untuk memudahkan pemohon. Dengan mengikuti panduan ini, Anda dapat menambahkan nama pada paspor Anda dengan cepat dan efisien, sesuai dengan tujuan perjalanan yang Anda rencanakan