Kamis, 4 Juni 2026

Hasil Survei IKM dan IPK Imigrasi Yogyakarta Bulan Agustus 2023 Capai Predikat Sangat Baik

Photo Author
tantitamara, Nawacita Post
- Jumat, 1 September 2023 | 19:44 WIB
Hasil Survei IKM dan IPK Imigrasi Yogyakarta Bulan Agustus 2023 Capai Predikat Sangat Baik. Foto: Instagram @imigrasi.jogja.
Hasil Survei IKM dan IPK Imigrasi Yogyakarta Bulan Agustus 2023 Capai Predikat Sangat Baik. Foto: Instagram @imigrasi.jogja.


NAWACITApost.com – Kantor Imigrasi Kelas I TPI Yogyakarta meraih pencapaian gemilang dalam hasil survei yang baru-baru ini dirilis untuk bulan Agustus 2023. Survei yang meliputi Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) dan Indeks Persepsi Anti Korupsi (IPK) menunjukkan prestasi luar biasa dengan nilai yang sangat tinggi.





Menurut data yang diungkapkan oleh Kantor Imigrasi Yogyakarta melalui instagramnya, IKM mereka berhasil meraih predikat (A) dengan nilai 17.05 dari total 17.50. Hal ini menandakan tingkat kepuasan masyarakat terhadap layanan yang disediakan oleh kantor tersebut sangat tinggi.





Tidak hanya itu, IPK Kantor Imigrasi Yogyakarta pada bulan yang sama juga mencatat nilai yang mengesankan, yaitu 17.27 dari 17.50. Nilai IPK yang tinggi menunjukkan persepsi masyarakat terhadap upaya pencegahan korupsi yang dilakukan oleh kantor imigrasi.





Dalam merespons hasil survei yang membanggakan ini, Kantor Imigrasi Yogyakarta melalui akun Instagram resmi mereka @imigrasi.jogja menyampaikan rasa terima kasih kepada masyarakat atas penilaian "SANGAT BAIK" yang diberikan.







"Terima kasih pada Sedulur Karyo yang telah memberikan penilaian SANGAT BAIK kepada kami," tulis Kantor Imigrasi Yogyakarta dikutip Jumat, (01/09/2023).





Mereka juga mengajak masyarakat untuk terus memberikan dukungan serta berpartisipasi dalam peningkatan kualitas layanan dengan mengisi survei IKM yang tersedia di Kantor Imigrasi Yogyakarta.





"Yuk terus bantu kami jadi lebih baik dengan mengisi survei IKM yang tersedia di Kantor Imigrasi Yogyakarta," lanjutnya.


Halaman:

Editor: tantitamara

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini