Survei yang dilakukan pada bulan Agustus tersebut merupakan bagian dari upaya Badan Penelitian dan Pengembangan Hukum dan HAM dalam mengukur kualitas layanan publik serta memastikan adanya transparansi dan akuntabilitas dalam berbagai lembaga pemerintahan.
Hasil survei ini menjadi cerminan dari dedikasi serta kerja keras Kantor Imigrasi Yogyakarta dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.