NAWACITAPOST.COM — Mantan Presiden Republik Indonesia ke-7, Joko Widodo (Jokowi), akhirnya menunjukkan ijazah aslinya secara terbuka untuk membuktikan keabsahan dokumen pendidikannya di hadapan hukum.
Langkah tegas tersebut diambil di tengah proses persidangan perkara dugaan pencemaran nama baik dan fitnah terkait tudingan ijazah palsu di Pengadilan Negeri Jakarta Timur (PN Jaktim), Kamis (5/11/2026).
Ijazah yang diperlihatkan mencakup seluruh jenjang pendidikan Jokowi, mulai dari tingkat Sekolah Dasar (SD), Sekolah Menengah Pertama (SMP), Sekolah Menengah Sekolah Menengah Atas (SMA), hingga ijazah sarjana (S-1) dari Universitas Gadjah Mada (UGM).
Baca Juga: Sebut Transfer Uang Pribadi Bebas PPN, DJP Tegaskan Pajak Digital Hanya Bidik Transaksi Luar Negeri
Dokumen tersebut ditunjukkan langsung di hadapan majelis hakim, pengunjung sidang, serta awak media saat Jokowi hadir sebagai saksi pelapor dengan terdakwa Roy Suryo dan dokter Tifa.
Menanggapi langkah tersebut, Direktur Eksekutif Pusat Studi Politik dan Pemerintahan Indonesia (Puspolrindo), Yohanes Oci, menilai tindakan Jokowi merupakan upaya nyata dalam memenuhi aspek hukum.
Menurutnya, dari sudut pandang yuridis, persoalan keabsahan dokumen tersebut seharusnya sudah menemui titik terang.
“Artinya, dia ingin menunjukkan terkait dengan ijazahnya. Kalau dari aspek hukum sebenarnya sudah clear dari sisi itu. Karena yang dia bawa itu adalah ijazahnya,” ucap Yohanes kepada Nawacitapost.com melalui sambungan telepon, Jumat (6/11/2026).
Baca Juga: Tekan Diskriminasi, Abdul Harris Bobihoe Gaungkan Pemilu Inklusif Disabilitas Menuju 2029
Kendati persoalan hukum dinilai telah terang benderang, Yohanes memperingatkan bahwa pertarungan di arena politik justru masih jauh dari kata usai.
Ia memandang polemik ijazah ini berpotensi terus bergulir karena memiliki dimensi kepentingan kekuasaan yang lebih luas, serta diperkirakan akan terus diangkat oleh pihak-pihak yang berseberangan secara politik hingga perhelatan Pemilu 2029 mendatang.
“Bukan berarti kemarin dia menunjukkan terkait ijazahnya itu, bahwa ini clear dari aspek politik. Saya rasa untuk aspek politik pasti ini masih digiring terus ke depannya,” tuturnya.
Lebih lanjut, pengamat kebijakan publik dari Universitas Pamulang (UNPAM) ini menduga bahwa isu tersebut tidak sekadar mempersoalkan keaslian dokumen, melainkan menyimpan motif politik tersembunyi.
Isu ini dinilai berpotensi dikaitkan dengan dinamika politik yang melibatkan putra Jokowi yang kini menjabat sebagai Wakil Presiden RI, Gibran Rakabuming Raka.
Yohanes menduga, agenda utama di balik terus diangkatnya isu ini adalah upaya sistematis untuk merusak citra dan mendegradasi dukungan publik terhadap figur mantan kepala negara tersebut.
“Bisa saja terjadi seperti itu, karena kalau saya baca tujuan mereka utamanya ini kan sebenarnya lebih kepada pembunuhan karakter sebenarnya. Untuk membunuh terkait dengan popularitasnya dia,” ujar Yohanes.
Ia menegaskan, sikap sejumlah pihak yang tetap melontarkan tudingan miring meski dokumen asli telah diperlihatkan menjadi indikator kuat bahwa pertarungan narasi politik ini akan terus dipelihara.
“Ketika dia menunjukkan ijazahnya itu dan dari kalangan penggugat itu selalu mereka mengatakan bahwa palsu-palsu, berarti dari aspek politiknya belum kelar ini. Ada motif politik yang notabene ingin membunuh karakter, satu. Terus yang kedua, motif politik yang ingin membunuh popularitas menuju Pilpres tahun 2029 nanti. Itu sebenarnya motif utamanya di sini,” pungkasnya.(Fifi Abdurahman)