tokoh

Mahfud MD Kecam Sayembara Begal Dedi Mulyadi: Berpotensi Pemicu Main Hakim Sendiri!

Rabu, 29 Juli 2026 | 11:43 WIB
Mahfud MD ketika menyoroti tentang sayembara penangkapan begal yang dicetuskan Gubernur Jawa Barat. (YouTube/Mahfud MD Official)

NAWACITAPOST.COM — Langkah Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi (KDM), yang menggelar sayembara berhadiah hingga puluhan juta rupiah bagi warga yang berhasil melumpuhkan begal, memicu reaksi keras dari publik dan para tokoh hukum.

Mohammad Mahfud Mahmodin, dikenal dengan nama Mahfud MD, menegaskan bahwa langkah ekstrem yang diambil pejabat publik tersebut sangat berbahaya dan tidak boleh dilakukan karena berpotensi memicu kekacauan fatal di masyarakat.

“Pak Yusril mengatakan sebaiknya tidak dilakukan, kalau saya seharusnya tidak dilakukan,” ucap Mahfud dalam siniar yang tayang di YouTube Mahfud MD Official, dikutip pada Rabu, 29 Juli 2026.

Baca Juga: Beredar Video Dugaan Satpam Bundaran HI Dipaksa Sujud Usai Tegur Pengemudi Alphard

Peringatan Keras Soal Hukum Rimba

Mantan Menko Polhukam tersebut mengingatkan kembali esensi dasar berdirinya sebuah negara. Menurutnya, menyerahkan urusan penangkapan penjahat kepada warga sipil—meski diimbuhi imbalan uang—merupakan bentuk pengangkangan terhadap fungsi penegakan hukum oleh negara.

“Dulu sebelum ada negara, orang membuat hukum kayak gitu namanya hukum rimba, tangkap sendiri lalu hajar. Kalau ini cuma diperhalus, tangkap lalu serahkan, kan gitu,” kata Mahfud.

Ia menekankan bahwa ketegasan harus dijaga tanpa memberikan celah toleransi sedikit pun bagi tindakan main hakim sendiri.

“Perjanjian masyarakat itu kita bentuk negara, yang menyelesaikan-menyelesaikan masalah begini dan melindungi kehidupan rakyat, hak asasi manusia, itu adalah negara,” jelasnya. “Jangan masyarakat membuat hukum sendiri, betapa pun kita marah kepada para begal itu. Apalagi pejabat yang mengatakan itu, bahaya sekali,” imbuhnya.

Baca Juga: Sensasi Lari Maksimal! On CloudMonster Diskon Hingga Rp2 Juta di Blibli

Ancaman Salah Sasaran dan Pengalaman Pribadi

Gagasan menghadiahi warga yang berhasil melumpuhkan pelaku kejahatan dinilai sangat rentan memakan korban jiwa dari pihak yang tak bersalah. Provokasi singkat di lapangan bisa berujung petaka.

“Bisa aja orang berjalan biasa lalu dikeroyok ramai-ramai, ada yang berteriak maling gitu padahal dia bukan. Bisa aja nanti abis dikeroyok, diserahkan, ternyata bukan,” ujar Mahfud lagi.

Untuk menggambarkan betapa rawan dan mengerikannya main hakim sendiri di jalanan, Mahfud membagikan pengalaman pribadinya saat dituduh mencuri ponsel.

“Saya pernah saat bawa mobil sendiri, ketemu di warung dengan orang yang baru turun dari bus, terus ada yang bertanya, ‘Eh kamu bawa HP saya’, dipegang sama orang dan dia cerita membantah sampai datang rombongan maling ini,” papar Mahfud. “Malah yang punya HP ini dihajar. Lalu enggak bisa kayak gitu, orang nyuruh nangkap di tengah jalan. Harus ada aparat, kalau kurang, angkat lagi aparat. Namanya negara hukum,” tegasnya.

Baca Juga: Sita Rp474 Miliar, Bea Cukai Batam Ditantang Buka-bukaan Status Hukum Cukong

Halaman:

Tags

Terkini

DPR: Wakil Rakyat Atau Debt Collector Pajak?

Senin, 15 Juni 2026 | 15:13 WIB