NAWACITAPOST.COM – Mengantisipasi ancaman kejahatan siber yang semakin agresif mengintai kerahasiaan data negara, Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian (Diskominfostandi) Kota Bekasi mengambil langkah progresif dengan menggembleng keandalan seluruh Sumber Daya Manusia (SDM) di lingkungan Pemerintah Kota Bekasi.
Melalui Program Penyelenggaraan Persandian untuk Pengamanan Informasi, khususnya Subkegiatan Penyediaan Layanan Keamanan Informasi dan Persandian Pemerintah Daerah, DISKOMINFOSTANDI Kota Bekasi menggelar Sosialisasi Peningkatan Keamanan Informasi Berbasis Digital di Griya Wulan Sari, Kamis (5/11/2026).
Langkah strategis ini mempertegas komitmen instansi dalam memagari ekosistem digital pemerintahan dari peretasan dan kebocoran data. Kegiatan bernilai krusial ini dihadiri oleh para Kasubag Umpeg/Pejabat Pengelola Kepegawaian OPD serta personel Computer Security Incident Response Team (CSIRT) dari masing-masing OPD.
Acara dibuka secara resmi oleh Kepala Diskominfostandi Kota Bekasi, Eka Chorid Ivo Fauzi, yang menegaskan bahwa ketahanan sistem tercanggih sekalipun akan runtuh jika tidak diimbangi oleh kesadaran dan kewaspadaan aparatur sebagai garda terdepan penanganan data.
"Berbagai pelayanan publik tidak lepas dari pemanfaatan sistem digital, akan tetapi kerentanan peretasan dan kebocoran sistem masih kemungkinan terjadi, maka dari itu pentingnya kita meningkatkan kemampuan SDM untuk dapat mengantisipasi kebocoran data serta phising," ungkap Kadiskominfostandi Kota Bekasi tegas di hadapan para peserta.
Sosialisasi ini menjadi episentrum upaya Pemerintah Kota Bekasi dalam membangun budaya kehati-hatian digital bagi seluruh aparatur sipil negara.
Di tengah pesatnya transformasi layanan publik ke format elektronik, keamanan informasi telah bertransformasi menjadi pilar mendasar yang menentukan keberhasilan tata kelola pemerintahan yang responsif dan akuntabel.
Melalui edukasi intensif ini, Diskominfostandi Kota Bekasi menargetkan lonjakan pemahaman teknis dan tingkat kewaspadaan yang memadai di setiap unit kerja.
Seluruh perangkat daerah dituntut menerapkan standar kehati-hatian yang tinggi saat mengakses, mengelola, menyimpan, hingga menyebarluaskan dokumen kedinasan guna menangkal beragam taktik serangan siber, seperti phishing maupun pencurian identitas digital.
Langkah preventif yang diarsiteki DISKOMINFOSTANDI Kota Bekasi ini menegaskan komitmen penuh Pemerintah Kota Bekasi untuk secara konsisten memperkuat benteng pertahanan informasi.
Upaya berkesinambungan ini menjadi jaminan utama demi mewujudkan tata kelola pemerintahan digital yang aman, efisien, terpercaya, serta terbebas dari ancaman kejahatan siber.
Sumber: Siaran Pers Pemkot Bekasi, Kamis (5/11/2026)
Artikel Terkait
Suahasil Nazara Bantah PPN Otomatis untuk Transfer Antarbank dan Dompet Digital
Jelang Hari Pahlawan 2026, Presiden Prabowo dan Fadli Zon Bahas Pemberian Gelar Pahlawan Nasional
Akhiri Polemik Panjang, Jokowi Buka-Bukaan Ijazah SD hingga S1 di Pengadilan
Foto Ijazah S1 Dipersoalkan, Jokowi Tegaskan Itu Dirinya Bukan Dumatno Budi Utomo
Suara Meletup Knalpot Matic: Sinyal Bahaya Tersembunyi di Balik Jantung Pembakaran Mesin