Sabtu, 18 Juli 2026

Skandal Besar: Kemana Dana Itu Pergi? 1.133 KK Korban Bencana Tertipu Data, Miliaran Hak Rakyat Raib Tak Berbekas!

Photo Author
Tiarsin, Nawacita Post
- Kamis, 21 Mei 2026 | 18:54 WIB

NAWACITAPOST.COM — Sebuah bom waktu berupa data lengkap dan bukti nyata kini meledak di hadapan publik. Masyarakat Kota Padangsidimpuan membongkar dugaan kejahatan terstruktur dan sistematis yang dilakukan oleh Pemerintah Kota (Pemko) Padangsidimpuan, Sumatera Utara, dalam pengelolaan bantuan bencana banjir bandang dan longsor tahun 2025 lalu.

Dokumen dan fakta lapangan yang dibagikan oleh warga secara gamblang memperlihatkan bagaimana angka 1.133 rumah rusak berat diduga kuat sengaja dimanipulasi, kategori kerusakan dihapus secara sepihak, hingga hak-hak dasar warga pascabencana menguap tanpa jejak.

Kronologi Bencana dan Dana Miliaran yang "Gaib"

Berdasarkan data yang dipajang warga, sepanjang Maret hingga November 2025, cuaca ekstrem telah memicu banjir bandang dan tanah longsor di 19 titik yang tersebar di 6 kecamatan, menghantam wilayah di sepanjang aliran Sungai Batang Ayumi, Aek Sibontar, Aek Haloban, hingga Aek Batang Angkola. Bencana mematikan ini menelan 3 korban jiwa, memaksa 1.702 keluarga mengungsi, dan menghancurkan infrastruktur warga.

Baca Juga: DPRD Pesawaran Diseret ke Ombudsman, PT Yudistira Dilaporkan ke Kejati Lampung!

Hasil kajian resmi yang dikirim ke pemerintah pusat menyatakan ada 1.133 unit rumah rusak berat karena berada di zona merah dan bantaran sungai. Berbekal angka fantastis inilah, dana segar bernilai miliaran rupiah berhasil dicairkan, mulai dari bantuan langsung Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto sebesar Rp4 Miliar, tambahan anggaran dari Pemprov Sumut, hingga alokasi penuh dari Kementerian Sosial RI.

Sesuai aturan, setiap Kepala Keluarga (KK) yang terdampak seharusnya menerima hak nyata sebagai berikut:

  • Ganti Perabotan Rumah Tangga: Rp3.000.000/KK.
  • Bantuan Pemulihan Ekonomi: Rp5.000.000/KK.
  • Bantuan Jaminan Hidup (Jadup) dan kebutuhan dasar.
  • Bantuan pembangunan/perbaikan rumah sesuai tingkat kerusakan.

Kenyataan Pahit di Lapangan: Tidak ada satu pun warga yang menerima uang tunai sepeser pun untuk ganti perabotan ataupun pemulihan ekonomi. Yang diterima warga hanyalah beras 10 kilogram yang dibagikan sekali-dua kali. Selebihnya? Kosong.

Modus Manipulasi Data: Rusak Sedang dan Ringan Dihapus!

Dugaan korupsi berjamaah ini kian menguat setelah ditemukan kejanggalan fatal: kategori rusak sedang dan rusak ringan sama sekali hilang dari laporan. Diduga kuat, kategori ini sengaja dihapus dan semuanya "disulap" menjadi status "Rusak Berat" agar anggaran yang turun dari pusat bisa membengkak maksimal.

Baca Juga: Suhu Politik Adem! Tim Pemenangan Kades Misri Gaungkan Politik Santun di Bantarjaya

"Lihat sendiri datanya! Pemerintah lapor ke pusat ada 1.133 rusak berat, minta dana dengan perhitungan ganti perabotan Rp3 juta, ekonomi Rp5 juta per keluarga. Kalau dihitung totalnya, uangnya miliaran rupiah! Seharusnya kami sudah pegang uang itu lebih dari setahun lalu untuk beli perabotan dan buka usaha lagi. Tapi apa kenyataannya? Tidak ada uang, tidak ada perabotan, tidak ada bantuan hidup! Malah kategori rusak sedang dan ringan dihapus, supaya mereka bebas mainkan uang itu!" teriak salah seorang warga dengan nada bergetar menahan amarah sambil menunjuk papan data.

Warga menegaskan bahwa dokumen ini adalah bukti paling telanjang bahwa Pemkot Padangsidimpuan diduga telah membohongi Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto, menipu Kementerian, dan mengkhianati rakyatnya sendiri.

Aksi "Jemput Bola" Daerah ke Pusat Diduga Hanya Sandiwara

Kini, publik mulai memahami alasan di balik kepanikan Pemkot Padangsidimpuan yang belakangan sibuk bolak-balik melakukan gerakan "jemput bola" ke BNPB Pusat, meminta bantuan ke Yayasan Tzu Chi, hingga menyambangi Kementerian Sosial lagi.

Warga mengendus manuver tersebut hanyalah sandiwara murah untuk menutupi borok. Uang yang dulu dikirim negara diduga telah habis dikantongi tanpa bukti penggunaan yang jelas. Rencana pembangunan 330 rumah menggunakan sumbangan yayasan dinilai hanya pengalihan isu, karena angka itu sangat kecil dibanding 1.133 rumah yang dijadikan alat untuk mencairkan dana pusat.

Baca Juga: Misteri Dana Desa dan BUMDes di Pesawaran: PPWI Desak APH Turun Tangan, Dua Kades Mendadak 'Bungkam'!

Halaman:

Editor: Tiarsin

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini