Alyudin juga menjelaskan jumlah dana yang diterima penerima PIP, yakni Rp 450 ribu untuk siswa SD, Rp 750 ribu untuk siswa SMP, dan Rp 1,8 juta untuk siswa SMA/SMK. "Akadnya jelas, uang ini harus digunakan untuk kebutuhan pendidikan anak, jangan untuk belanja macam-macam," tegasnya. ***
Artikel Terkait
Paripurna! DPRD Surabaya Sahkan Pimpinan dan AKD. Berikut Susunan Lengkapnya!
BK DPRD Surabaya Buka Pintu Laporan Pelanggaran Kode Etik dari Masyarakat
Tancap Gas! Komisi B DPRD Surabaya Segera Ta'aruf bersama seluruh Mitra Kerja
Ketua Bapemperda DPRD Surabaya: Kekompakan Tim dan Leadership Baik Kunci Sukses
DPRD Surabaya: Debat Publik Hanya Monolog, Tak Menarik!
Protes Mutasi Kepala Sekolah Berprestasi, MAKI Jatim Siap Gembok Pagar SMAN 10 Surabaya
Ketua DPRD Surabaya Resmi Ditetapkan, Adi Sutarwijono Siap Prioritaskan Kepentingan Masyarakat