Kamis, 4 Juni 2026

Pasangan H Warsubi - Gus Salman Didukung 8 Partai Koalisi Jombang Maju, Resmi Daftar ke KPU

Photo Author
Teguh Nawacita, Nawacita Post
- Rabu, 28 Agustus 2024 | 20:16 WIB
Pasangan Cabub dan Cawabub Jombang H Warsubi dan Gus Salman ( foto istimewa)
Pasangan Cabub dan Cawabub Jombang H Warsubi dan Gus Salman ( foto istimewa)

NAWACITAPOST.COM - Pasangan bakal Calon Bupati H Warsubi dan Wakil Bupati Jombang, KH Salmanudin Yazid (Gus Salman) resmi mendaftarkan diri ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jombang, Rabu (28/8/2024).

Warsubi - Gus Salman juga memperkenalkan diri sebagai pasangan WarSa saat datang ke kantor KPU Jombang di Jl. KH. Romli Tamim, Sumber Mulyo, Sumbermulyo, Kec. Jogoroto, Kabupaten Jombang, Jawa Timur, diikuti oleh ribuan massa pendukung.

Ribuan massa itu dari Partai Pengusung, yang menamakan Koalisi Jombang Maju (KJM) diantaranya Partai Gerindra, PKB, Golkar, PKS, Nasdem, PAN, PSI, dan Gelora. Total kursi pengusung 30 kursi di DPRD Jombang atau 60 persen dari total kursi di DPRD.

Baca Juga: Dijadwalkan Besok, Pasangan Eman-Dena Siap Daftar Ke KPU

Octadella Bilytha Permatasari ketua DPC Gerindra mengatakan pada kesempatan kali ini, pihaknya menghantarkan pasangan Warsubi - Gus Salman mendaftar maju pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 ke KPU Jombang.

"Kami dari partai pengusung menghantarkan bapak Warsubi dan Gus Salman mendaftar ke KPU Jombang," kata Della dalam sambutan nya, Rabu (28/8/2024).

Menurut Della niat pasangan WarSa untuk memenuhi asa dan harapan Kabupaten Jombang kepada Bupati dan Wakil Bupati mampu membawa harapan masyarakat Jombang.

Baca Juga: Paslon Aep dan Maslani Jadi Pendaftar Pertama di KPU Karawang Diarak Pakai Odong Odong

"Menjadi Jombang yang lebih maju dan membawa Jombang lebih sejahtera," ungkap Della.

Sementara, Ketua KPU Jombang Ahmad Udi Masjkur mengatakan pihaknya telah menerima pendaftaran dari bakal pasangan Cabub dan Cawabub Warsubi dan Gus Salman.

"Semoga apa yang kita lakukan membawa manfaat dan kesejahteraan bagi masyarakat Jombang," ungkap Udi.

Baca Juga: Berbekal Rekom dari Dua Parpol, Pasangan Ita - Zuli Daftar ke KPU Nganjuk Pada Hari Pertama

Dalam tahapan penerimaan pendaftaran bakal pasangan calon, KPU Jombang telah menerima pendaftaran sesuai dengan tahapan mulai tanggal 27 Agustus 2024 pukul 08.00 sampai 16.00 demikian juga tanggal 28 Agustus 2024.

Sementara tanggal 29 Agustus 2024 pendaftaran dibuka pukul 08.00 sampai dengan pukul 23.59 WIB. Terhadap pelayanan kami jalankan sesuai dengan prosedur dan aturan yang berlaku.

Halaman:

Editor: Tiarsin Nawacita

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Musancab PDIP, Target Kembalikan 15 Kursi Dewan

Minggu, 10 Mei 2026 | 18:39 WIB