NAWACITAPOST.COM - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Nganjuk resmi membuka pendaftaran calon bupati untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 serentak mendatang, pada Selasa (27/8/2024).
Informasi yang dihimpun wartawan Nawacitapost.com, pada hari pertama tersebut KPU Kabupaten Nganjuk menerima satu pasangan Bakal Calon Bupati yaitu Ita Triwibawati - Zuli Rantauwati.
Baca Juga: Terkait Jadwal Pendaftaran Pasangan Calon Bupati, KPU Nganjuk Kembali Gelar Media Gathering
Ketua KPU Kabupaten Nganjuk Arfi Musthofa mengucapkan selamat datang kepada seluruh pimpinan partai politik dan pihaknya menyatakan menerima kehadiran tim pemenangan Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati, Ita Triwibawati - Zuli Rantauwati.
"Sesuai dengan ketentuan, kami akan menerima pendaftaran bakal Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati, Ita Triwibawati - Zuli Rantauwati," ucap Arfi Musthofa.
Baca Juga: Telah Serahkan Tanda Terima LHKPN ke KPU Nganjuk, 50 Caleg DPRD Terpilih Siap Dilantik
Lanjut Arfi Musthofa, kami akan melakukan koreksi berkas atau dokumen yang telah disampaikan ke KPU Nganjuk, untuk berkas persyaratan calon apakah sudah benar.
"Apabila koreksi berkas yang sudah kami upload, ada kekurangan maka Pasangan calon dapat memperbaiki berkasnya pada masa perbaikan yakni pada tanggal 6 sampai 8 September 2024," ujar pria yang akrab disapa Arfi.
Baca Juga: Puluhan Awak Media Geruduk Kantor KPU Nganjuk, Yuk Intip Kejadiannya
Arfi menjelaskan, jika semua berkas sudah sesuai dengan ketentuan KPU, dirinya akan menyatakan pendaftaran diterima dan akan ditindaklanjuti Pada tahapan berikutnya.
"Setelah persyaratan administrasi terpenuhi maka selanjutnya masuk pada tahapan pemeriksaan kesehatan bakal calon, yang akan dilaksanakan pada tanggal 29 sampai 1 September 2024 di Rumah Sakit Angkatan Laut (RSAL) dr Ramelan Surabaya," terangnya.
Baca Juga: Perbedaan Antara APS dan APK, Ketua KPU Nganjuk: APS Hanya Gambar dan Nama
Arfi menambahkan, jika bakal calon dinyatakan lulus pemeriksaan kesehatan, maka KPU akan menetapkan siapa saja pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Nganjuk pada 22 September 2024 mendatang.
"Setelah menetapkan siapa saja pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Nganjuk, maka akan kami umumkan hasilnya pada tanggal 23 September 2024 sekaligus untuk pengundian nomor urut," pungkasnya.
Artikel Terkait
Perbedaan Antara APS dan APK, Ketua KPU Nganjuk: APS Hanya Gambar dan Nama
Puluhan Awak Media Geruduk Kantor KPU Nganjuk, Yuk Intip Kejadiannya
KPU Kabupaten Nganjuk Telah Selesaikan Coklit, Ini 8 Kategori Pemilih Yang Tidak Memenuhi Syarat
KPU Kabupaten Nganjuk Akan Segera Buka Pendaftaran Pasangan Cabup - Cawabup, Berikut Tanggal dan Syarat Dukungan Paslon
Enam Partai Belum Serahkan Tanda Terima LHKPN ke KPU Kabupaten Nganjuk, Caleg Terpilih Terancam Gagal Dilantik
Telah Serahkan Tanda Terima LHKPN ke KPU Nganjuk, 50 Caleg DPRD Terpilih Siap Dilantik
Terkait Jadwal Pendaftaran Pasangan Calon Bupati, KPU Nganjuk Kembali Gelar Media Gathering