Kamis, 4 Juni 2026

Hari Pertama Buka Pendaftaran, KPU Nganjuk Terima Satu Pasangan Bakal Calon Bupati

Photo Author
Tiarsin Nawacita, Nawacita Post
- Rabu, 28 Agustus 2024 | 09:42 WIB
Jajaran KPU Kabupaten Nganjuk ketika menerima pendaftar pertama  (Foto Istimewa)
Jajaran KPU Kabupaten Nganjuk ketika menerima pendaftar pertama (Foto Istimewa)

NAWACITAPOST.COM - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Nganjuk resmi membuka pendaftaran calon bupati untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 serentak mendatang, pada Selasa (27/8/2024).

Informasi yang dihimpun wartawan Nawacitapost.com, pada hari pertama tersebut KPU Kabupaten Nganjuk menerima satu pasangan Bakal Calon Bupati yaitu Ita Triwibawati - Zuli Rantauwati.

Baca Juga: Terkait Jadwal Pendaftaran Pasangan Calon Bupati, KPU Nganjuk Kembali Gelar Media Gathering

Ketua KPU Kabupaten Nganjuk Arfi Musthofa mengucapkan selamat datang kepada seluruh pimpinan partai politik dan pihaknya menyatakan menerima kehadiran tim pemenangan Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati, Ita Triwibawati - Zuli Rantauwati.

"Sesuai dengan ketentuan, kami akan menerima pendaftaran bakal Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati, Ita Triwibawati - Zuli Rantauwati," ucap Arfi Musthofa.

Baca Juga: Telah Serahkan Tanda Terima LHKPN ke KPU Nganjuk, 50 Caleg DPRD Terpilih Siap Dilantik

Lanjut Arfi Musthofa, kami akan melakukan koreksi berkas atau dokumen yang telah disampaikan ke KPU Nganjuk, untuk berkas persyaratan calon apakah sudah benar.

"Apabila koreksi berkas yang sudah kami upload, ada kekurangan maka Pasangan calon dapat memperbaiki berkasnya pada masa perbaikan yakni pada tanggal 6 sampai 8 September 2024," ujar pria yang akrab disapa Arfi.

Baca Juga: Puluhan Awak Media Geruduk Kantor KPU Nganjuk, Yuk Intip Kejadiannya

Arfi menjelaskan, jika semua berkas sudah sesuai dengan ketentuan KPU, dirinya akan menyatakan pendaftaran diterima dan akan ditindaklanjuti Pada tahapan berikutnya.

"Setelah persyaratan administrasi terpenuhi maka selanjutnya masuk pada tahapan pemeriksaan kesehatan bakal calon, yang akan dilaksanakan pada tanggal 29 sampai 1 September 2024 di Rumah Sakit Angkatan Laut (RSAL) dr Ramelan Surabaya," terangnya.

Baca Juga: Perbedaan Antara APS dan APK, Ketua KPU Nganjuk: APS Hanya Gambar dan Nama

Arfi menambahkan, jika bakal calon dinyatakan lulus pemeriksaan kesehatan, maka KPU akan menetapkan siapa saja pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Nganjuk pada 22 September 2024 mendatang.

"Setelah menetapkan siapa saja pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Nganjuk, maka akan kami umumkan hasilnya pada tanggal 23 September 2024 sekaligus untuk pengundian nomor urut," pungkasnya.

Halaman:

Editor: Tiarsin Nawacita

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

KPU SURABAYA AJAK WARGA MENCOBLOS DI PILKADA 2024

Minggu, 24 November 2024 | 20:09 WIB

Bawaslu Surabaya Identifikasi 1.156 TPS Rawan

Minggu, 24 November 2024 | 17:26 WIB