"Pengumuman, pemberitahuan tempat, dan waktu pemungutan suara kepada pemilih di TPS 15-18 April 2025, penyampaian formulir C.Pemberitahuan 16-18 April 2025, dan penyiapan TPS 18 April 2025. Juga untuk masa tenang dari mulai tanggal 16-18 April 2025," jelasnya.
Dukungan Anggaran
Saat disinggung soal dukungan anggaran yang telah ditetapkan oleh Pemerintah Pusat, hingga saat ini belum ada realisasinya dari adendum yang telah ditetapkan.
"Sampai dengan saat ini, berdasarkan Adendum Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) antara Pemerintah Daerah Kabupaten Tasikmalaya dan KPU Kabupaten Tasikmalaya belum ditunaikan," tandasnya.(Defri Ardiansyah)