Senin, 7 September 2026

Palu Keputusan Diketuk, DPRD Nganjuk Pacu Pengesahan Dua Raperda Penting APBD

Photo Author
Tiarsin, Nawacita Post
- Senin, 7 September 2026 | 10:30 WIB
Penyerahan/Penyampaian terhadap Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Nganjuk.  (Sakera Nawacita)
Penyerahan/Penyampaian terhadap Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Nganjuk. (Sakera Nawacita)

NAWACITAPOST.COM — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Nganjuk bergerak cepat mengawal masa depan anggaran daerah.

Melalui dinamika persidangan yang krusial, DPRD menggelar Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Nganjuk Tentang Penyampaian Raperda Kabupaten Nganjuk Tentang Perubahan APBD Kabupaten Nganjuk dan Nota Keuangan Tahun Anggaran 2026 dan APBD Kabupaten Nganjuk dan Nota Keuangan Tahun Anggaran 2027 di Ruang Rapat Sidang Paripurna DPRD Kabupaten Nganjuk, Jawa Timur, Jumat (4/9/2026) siang.

Rapat paripurna strategis tersebut dipimpin langsung oleh Wakil Ketua III DPRD Kabupaten Nganjuk, Endah Sri Murtini.

Baca Juga: Dugaan Modus Penculikan Anak Teror Tangsel: Pelaku Incar Nama Korban Lewat Buku Tulis

Agenda ini menjadi momentum krusial dalam menentukan arah kebijakan fiskal dan keberlangsungan pembangunan bagi seluruh masyarakat Kabupaten Nganjuk.

Ulum Basthomi Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Nganjuk fraksi PKB. (Sakera Nawacita)

Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Nganjuk, Ulum Basthomi, menegaskan bahwa agenda utama rapat paripurna ini berfokus pada penyampaian dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang memegang peranan vital bagi roda perekonomian daerah.

"Raperda yang pertama adalah Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) Tahun Anggaran 2026, sesuai dengan regulasi harus disahkan pada akhir september 2026," kata politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) yang akrab disapa Ulum, Jumat (4/9/2026).

Baca Juga: Menembus Zaman, HKNB Pancangkan 12 Pilar Strategis Menuju Organisasi Modern dan Disegani

Menurut Ketua DPC PKB ini, Raperda kedua yang disampaikan adalah APBD Induk Tahun Anggaran 2027. Berbeda dengan P-APBD 2026 yang terikat tenggat ketat, pembahasan APBD 2027 memiliki tenggat waktu sesuai regulasi hingga November 2026.

"Jadi untuk P-APBD maksimal akhir September sudah harus persetujuan bersama," ucap Ulum.

Ketepatan waktu pengesahan anggaran menjadi perhatian utama legislator.

Ulum mengungkapkan bahwa penyelesaian APBD secara tepat waktu merupakan kunci utama agar eksekusi dan pelaksanaan program di lapangan dapat segera dirasakan manfaatnya oleh masyarakat luas.

Baca Juga: Viral Prajurit TNI AL Kawal Arya Wedakarna di Kontes Transgender Bangkok Diselidiki

Halaman:

Editor: Tiarsin

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini