NAWACITAPOST.COM — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Nganjuk bergerak cepat mengawal masa depan anggaran daerah.
Melalui dinamika persidangan yang krusial, DPRD menggelar Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Nganjuk Tentang Penyampaian Raperda Kabupaten Nganjuk Tentang Perubahan APBD Kabupaten Nganjuk dan Nota Keuangan Tahun Anggaran 2026 dan APBD Kabupaten Nganjuk dan Nota Keuangan Tahun Anggaran 2027 di Ruang Rapat Sidang Paripurna DPRD Kabupaten Nganjuk, Jawa Timur, Jumat (4/9/2026) siang.
Rapat paripurna strategis tersebut dipimpin langsung oleh Wakil Ketua III DPRD Kabupaten Nganjuk, Endah Sri Murtini.
Baca Juga: Dugaan Modus Penculikan Anak Teror Tangsel: Pelaku Incar Nama Korban Lewat Buku Tulis
Agenda ini menjadi momentum krusial dalam menentukan arah kebijakan fiskal dan keberlangsungan pembangunan bagi seluruh masyarakat Kabupaten Nganjuk.
Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Nganjuk, Ulum Basthomi, menegaskan bahwa agenda utama rapat paripurna ini berfokus pada penyampaian dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang memegang peranan vital bagi roda perekonomian daerah.
"Raperda yang pertama adalah Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) Tahun Anggaran 2026, sesuai dengan regulasi harus disahkan pada akhir september 2026," kata politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) yang akrab disapa Ulum, Jumat (4/9/2026).
Baca Juga: Menembus Zaman, HKNB Pancangkan 12 Pilar Strategis Menuju Organisasi Modern dan Disegani
Menurut Ketua DPC PKB ini, Raperda kedua yang disampaikan adalah APBD Induk Tahun Anggaran 2027. Berbeda dengan P-APBD 2026 yang terikat tenggat ketat, pembahasan APBD 2027 memiliki tenggat waktu sesuai regulasi hingga November 2026.
"Jadi untuk P-APBD maksimal akhir September sudah harus persetujuan bersama," ucap Ulum.
Ketepatan waktu pengesahan anggaran menjadi perhatian utama legislator.
Ulum mengungkapkan bahwa penyelesaian APBD secara tepat waktu merupakan kunci utama agar eksekusi dan pelaksanaan program di lapangan dapat segera dirasakan manfaatnya oleh masyarakat luas.
Baca Juga: Viral Prajurit TNI AL Kawal Arya Wedakarna di Kontes Transgender Bangkok Diselidiki
Artikel Terkait
Langkah Tegas Menteri Kehutanan: Izin 5 Korporasi di Kalbar Resmi Dibekukan!
Pasca-Viral Isu Kades Tambun Mesra dengan Politisi, Suami Siap Tempuh Jalur Hukum
Gempur Isu 60 TKA, Imigrasi Madiun Bongkar Kebohongan Hoaks Media Sosial
Tragedi Asap di Ketapang, Orangutan Sempurna Gugur Usai Berjuang Melawan Sesak
Perjalanan HKNB: Dari Wadah Pemersatu Rantau Hingga Keteguhan Menjaga Identitas Ono Niha