Kamis, 4 Juni 2026

Bicara PGRI, Yuk Baca Artikel Tentang Gempa Bumi, Tsunami, dan Likuifaksi Organisasi

Photo Author
Tiarsin Nawacita, Nawacita Post
- Sabtu, 17 Februari 2024 | 08:42 WIB
Sudarman Ketua PGRI Kabupaten Banyuwangi (foto istimewa)
Sudarman Ketua PGRI Kabupaten Banyuwangi (foto istimewa)

Begitu mudahnya terbit SK KEMENKUMHAM atas nama Unifah Rosyidi, akhirnya memicu saling protes antara pihak Teguh Sumarno dan pihak Unifah Rosyidi di website DIRJEN AHU KEMENKUMHAM. Untuk menjaga keamanan, kenyamanan, dan kenyamanan para pihak maka Direktorat Jenderal AHU KEMENKUMHAM memblokir website tersebut. Jika ada pihak-pihak yang menyatakan bahwa SK KEMENKUMHAM atas nama Drs. H. Teguh Sumarno, MM diblokir permanen, maka pernyataan tersebut adalah _hoax_ dan mengirimkan. Oleh karena itu, sebaiknya kita tunggu proses konferensi di PTUN yang tanggal 19 Pebruari 2024 besok memasuki sidang yang ke - 4.

Baca Juga: Suatu Sore Lebih Bermakna, Baca Puisi Dienza Agoestha Edisi 1 - 2 Februari

Sebagai Ketua Umum PB PGRI yang baru (sejak tanggal 13 Nopember 2023) Drs. H. Teguh Sumarno, MM melaksanakan tugas dan fungsinya menerbitkan SK nomor 04/Kep/PB/XXIII/2023 tentang pencabutan pembekuan Kabupaten Banyuwangi. Berdasarkan fakta ini maka kepengurusan PGRI Kabupaten Banyuwangi sah dan legal karena sampai saat ini tidak ada pembekuan dari pihak manapun. Oleh karena itu, jika ada pembentukan pengurus PGRI yang baru di Kabupaten Banyuwangi jelas – jelas cacat prosedural alias cacat hukum.

Penulis berharap tulisan ini menjadi edukasi, pencerahan dan pemahaman kepada semua pihak terutama kepada pengurus dan anggota PGRI Kabupaten Banyuwangi untuk tetap tenang, tidak galau, dan tetap melaksanakan kegiatan – kegiatan keorganisasian.

Selanjutnya penulis mengajukan permohonan dengan hormat kepada Dinas Pendidikan, Cabang Dinas Pendidikan, dan Kantor Kementerian Agama sebagai Lembaga Pembina organisasi profesi guru untuk memberikan pengarahan dan pelatihan agar guru - guru tidak kebingungan karena merasa dibenturkan dengan kepentingan.

Akhirnya semoga tulisan ini menjadi referensi dan bahan renungan bagi para anggota PGRI Kabupaten Banyuwangi.

 

Oleh: Sudarman Ketua Pengurus PGRI Kabupaten Banyuwangi (Eyang Kakung)
17 Februari 2024

Halaman:

Editor: Tiarsin Nawacita

Sumber: DIENZA AGOESTHA

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Mengambil Hikmah Perjuangan Kader NU Ketika Di PPP

Selasa, 27 Agustus 2024 | 06:00 WIB

Makna Strategis Elektabilitas Dalam Pilkada Tahun 2024

Selasa, 13 Agustus 2024 | 15:47 WIB

Pentingnya Memahami Rekam Jejak Kandidat Bupati

Minggu, 11 Agustus 2024 | 20:27 WIB

Jangan Jadikan Uang Jadi Tuhanmu

Jumat, 9 Agustus 2024 | 08:43 WIB

Mewaspadai Oportunis Politik dalam Pilkada 2024

Kamis, 8 Agustus 2024 | 20:22 WIB