NAWACITAPOST.COM — Di balik riuh tepuk tangan, doa bersama, dan raungan mesin alat berat di Desa Huta Koje, sebuah sandiwara besar sedang dipertontonkan. Senyum sumringah para pejabat dalam seremonial pelepasan alat berat pembangunan Hunian Tetap (Huntap) hari ini, Senin (1/6/2026), justru menjadi panggung pembuktian paling telanjang dari skandal korupsi dana bencana terbesar dalam sejarah Kota Padangsidimpuan, Sumatera Utara.
Secara mengejutkan, angka "ajaib" 1.133 Kepala Keluarga (KK) kembali disebut secara resmi oleh Letnan Dalimunthe Wali Kota sebagai jumlah warga yang akan menempati Huntap tersebut. Angka ini bukanlah nomor sembarangan—ini adalah data yang sama persis dengan manifestasi fiktif yang diduga kuat dipakai untuk merampok dana bantuan perbaikan rumah senilai Rp5,6 miliar yang hingga kini tak pernah sampai ke tangan rakyat.
Satu Data untuk Semua Lini: Modus Sistemik Mengeruk Uang Negara
Pernyataan tegas Wali Kota Dr. H. Letnan Dalimunthe dalam sambutannya menjadi bumerang yang mengikat leher birokrasi Pemko Padangsidimpuan. Dengan menggunakan angka 1.133 KK di proyek fisik Huntap, Pemko secara sadar mengonfirmasi bahwa rekayasa data ini bukan lagi sekadar kesalahan teknis atau kelalaian administrasi, melainkan sebuah rencana besar yang terstruktur, sistematis, dan masif (TSM).
Baca Juga: Satu Tahun Terjebak 'Sandera' Hukum: Kisah Samian, Penjual Siomay Kemiling yang Meminta Keadilan
"Mengapa selalu angka 1.133? Apakah kebetulan? Tidak! Ini bukti mereka memainkan data yang sama di berbagai pos anggaran agar ceritanya sinkron," cetus aktivis RS, sosok pertama yang membongkar borok kasus ini ke permukaan.
"Padahal, warga asli yang rumahnya benar-benar hancur diterjang banjir dan longsor hanya 164 KK. Sisa lebih dari 900 KK lainnya adalah data siluman! Ini modus klasik: data digelembungkan, selisih anggarannya dikantongi," lanjutnya berang.
Ironi Huta Koje: Syukuran Pejabat di Atas Air Mata Korban Asli
Kontras yang mengerikan tersaji hari ini. Ketika para elite merayakan "harapan baru" di depan kamera, ratusan korban bencana yang asli justru meratap di gubuk-gubuk darurat.
Saksi hidup berinisial Z, bersama korban riil lainnya, mengaku sama sekali tidak tahu-menahu soal proyek Huntap ini. Mereka didepak dari pusaran informasi, setelah sebelumnya dipaksa membeli meterai dan menandatangani lembaran kertas kosong.
"Mereka pamer alat berat, bilang itu untuk kami. Tapi saya korban asli, rumah saya hilang disapu banjir, sampai sekarang tidur di gubuk darurat. Tidak pernah ada petugas datang menjanjikan rumah di Huta Koje. Uang bantuan Rp5 juta saja bohong, apalagi rumah? Itu semua cuma sandiwara kamera!" ungkap salah satu korban dengan nada bergetar.
Logika sederhana mengungkap potensi kejahatan yang jauh lebih mengerikan: Jika hanya ada 164 KK korban asli, lalu siapakah yang akan menghuni 969 unit Huntap sisanya? Siapa mafia tanah dan birokrat hitam yang akan menguasai aset negara senilai miliaran rupiah tersebut?
BNPB Pusat: Terperangkap atau Sengaja Ikut Bermain?
Kehadiran Direktur Fasilitasi Korban dan Pengungsi BNPB, Ir. Nelwan Harahap, M.Tr.AP., di lokasi acara langsung memicu sorotan tajam dan spekulasi liar dari para pengamat hukum. Pasalnya, sebagai lembaga pusat, BNPB memegang otoritas penuh untuk memverifikasi keabsahan data sebelum menggelontorkan anggaran fantastis.
Jika BNPB menelan mentah-mentah data fiktif 1.133 KK tanpa melakukan validasi faktual di lapangan, maka marwah lembaga penanggulangan bencana ini dipertaruhkan. Publik kini bertanya-tanya: Apakah BNPB dijebak oleh Pemko Padangsidimpuan, atau ada oknum dalam yang sengaja ikut "bermain" dalam lingkaran setan ini?
Pernyataan Wali Kota: Barang Bukti Terkuat bagi Penegak Hukum
Secara hukum, pidato resmi Letnan Dalimunthe hari ini menutup pintu alibi "kesalahan bawahan". Sebagai pimpinan tertinggi daerah, ia secara sadar melegitimasi data palsu tersebut di hadapan publik dan pejabat pusat. Ini bukan lagi asumsi; ini adalah pengakuan terbuka yang mengunci tanggung jawab mutlak berada di tangan Kepala Daerah.