Baca Juga: Kesaksian Korban Banjir Padangsidimpuan: Dipaksa Beli Meterai Rp10 Ribu, Uang Bantuan Rp5 Juta Raib Diduga Ditilep Oknum“Kami hadir untuk memastikan hak-hak masyarakat tetap terlindungi di hadapan hukum. Penegakan hukum harus dilakukan secara profesional, objektif, dan tidak tebang pilih. Semua pihak harus mendapatkan perlakuan yang sama di mata hukum,” tegas Andri Trisko dengan nada tinggi.
Menanti Ketegasan Polresta Bandar Lampung
Kini, bola panas berada di tangan aparat penegak hukum. Andriyansyah selaku tim hukum menegaskan siap mengawal kasus ini hingga ke akar-akarnya. PGK Lampung mendesak agar seluruh rangkaian peristiwa—termasuk dugaan penganiayaan terhadap putri Samian—diusut tuntas tanpa ada yang ditutup-tutupi.
Akankah keadilan yang objektif berpihak pada sang penjual siomay? Ataukah status tersangka ini akan terus mengudara tanpa ujung? Publik Lampung kini ikut mengawasi.(AMRULLOH)