news

Satu Tahun Terjebak 'Sandera' Hukum: Kisah Samian, Penjual Siomay Kemiling yang Meminta Keadilan

Senin, 1 Juni 2026 | 07:51 WIB
Tim Media Nawacita Indonesia ketika mendatangi rumah korban (AMRULLOH Nawacita)

“Kami hadir untuk memastikan hak-hak masyarakat tetap terlindungi di hadapan hukum. Penegakan hukum harus dilakukan secara profesional, objektif, dan tidak tebang pilih. Semua pihak harus mendapatkan perlakuan yang sama di mata hukum,” tegas Andri Trisko dengan nada tinggi.

Baca Juga: Kesaksian Korban Banjir Padangsidimpuan: Dipaksa Beli Meterai Rp10 Ribu, Uang Bantuan Rp5 Juta Raib Diduga Ditilep Oknum

Menanti Ketegasan Polresta Bandar Lampung

Kini, bola panas berada di tangan aparat penegak hukum. Andriyansyah selaku tim hukum menegaskan siap mengawal kasus ini hingga ke akar-akarnya. PGK Lampung mendesak agar seluruh rangkaian peristiwa—termasuk dugaan penganiayaan terhadap putri Samian—diusut tuntas tanpa ada yang ditutup-tutupi.

Akankah keadilan yang objektif berpihak pada sang penjual siomay? Ataukah status tersangka ini akan terus mengudara tanpa ujung? Publik Lampung kini ikut mengawasi.(AMRULLOH)

Halaman:

Tags

Terkini