NAWACITAPOST.COM – Sebuah ironi penegakan hukum kembali memicu sorotan tajam di Tanah Lado. Samian, seorang penjual siomay sederhana asal Kecamatan Kemiling, Kota Bandar Lampung, kini harus memikul beban berat status tersangka atas sebuah peristiwa yang sejatinya bermula dari naluri seorang ayah melindungi putrinya.
Lebih dari 365 hari berlalu sejak prahara di Gang Mawar pada 12 April 2025 silam, namun langkah kaki Samian belum juga merdeka. Setiap minggu, ia harus menjalani rutinitas wajib lapor ke Polresta Bandar Lampung—sebuah ketidakpastian yang menguras energi dan air mata keluarga.
Melihat adanya kejanggalan dalam penanganan perkara ini, Dewan Pimpinan Wilayah Perkumpulan Gerakan Kebangsaan (DPW PGK) Provinsi Lampung langsung turun tangan.
Misteri Malam Berdarah di Gang Mawar
Tragedi yang menjungkirbalikkan hidup Samian terjadi menjelang tengah malam, sekitar pukul 23.30 WIB. Suasana sepi mendadak pecah oleh teriakan histeris meminta pertolongan dari luar rumah. Sebagai seorang ayah, darah Samian berdesir. Ia berlari menuju sumber suara.
Di sana, di dalam sebuah mobil yang terkepung keributan, ia mendapati anak perempuannya diduga tengah dikeroyok oleh sejumlah orang. Naluri membela keluarga seketika pecah menjadi chaos. Pasca-kejadian, aksi saling lapor pun tak terhindarkan. Namun di sinilah letak kejanggalannya: Samian yang berusaha melindungi anaknya justru berakhir menjadi tersangka.
"Saya tidak merasa melakukan apa yang dituduhkan kepada saya. Saya juga bingung kenapa saya dijadikan tersangka. Saya meminta keadilan karena saya merasa dikriminalisasi," ungkap Samian dengan nada getir saat ditemui di kediamannya, Jumat (29/5/2026).
Pihak keluarga merasakan ada ketimpangan yang mencolok. Laporan balik yang mereka layangkan terkait dugaan pengeroyokan, penganiayaan, hingga perusakan terkesan berjalan di tempat, sementara status tersangka Samian terus digantung tanpa kejelasan hukum yang pasti.
Baca Juga: Masa Depan Ekonomi Desa Tersandera Pena Kades, Pemilik Lahan Ambil Langkah Berani!
PGK Lampung Pasang Badan: "Hukum Tidak Boleh Tebang Pilih!"
Mendengar jeritan keadilan dari rakyat kecil, Andri Trisko Ketua DPW PGK Provinsi Lampung, bersama Andriyansyah tim hukumnya, langsung menyambangi kediaman Samian untuk memberikan dukungan moril dan komitmen pendampingan hukum total.
Andri Trisko menegaskan bahwa hukum tidak boleh tajam ke bawah dan tumpul ke atas. Kasus Samian harus menjadi momentum ujian profesionalitas bagi aparat kepolisian.
Atensi Utama Tim Hukum DPW PGK Lampung:
-
Perlindungan Hak Publik: Memastikan hak warga sekelas penjual siomay tidak diinjak-injak oleh proses hukum yang bias.
-
Tuntutan Transparansi: Mendesak Polresta Bandar Lampung membongkar utuh kronologi malam itu secara objektif.
-
Keadilan Berimbang: Mempertanyakan mengapa laporan dugaan pengeroyokan terhadap anak perempuan Samian belum ditangani secara maksimal.
Artikel Selanjutnya
Waduh! Hukum Jungkir Balik Di Bandar Lampung: Satu Tragedi, Dua Laporan, Korban Malah Jadi Tersangka!
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.Tags
Terkini
Mega Proyek Laptop Gaib: Komisi IV DPRD Pesawaran Disorot Tajam, Taji Pengawasan Dinilai Tumpul!
Jumat, 17 Juli 2026 | 16:57 WIB Terisolasi di Perbukitan, Guru di Parigi Moutong Nekat Racik "MBG Mandiri" Demi Senyum Anak Didiknya
Jumat, 17 Juli 2026 | 16:57 WIB Akankah Ancha Menyusul? Misteri Laptop Libera Senilai Rp5 Miliar yang Siap Menyeret Kadis Pendidikan Pesawaran
Jumat, 17 Juli 2026 | 11:19 WIB Gebrakan Dari Nias: DPD HIMNI Sumut Kawal Langkah Berani Gubernur Berkantor di Pulau Impian!
Jumat, 17 Juli 2026 | 11:19 WIB Publik Tantang Bea Cukai Batam Serbu Gurita Rokok Ilegal dan Pelabuhan Jalur Tikus!
Jumat, 17 Juli 2026 | 11:18 WIB Kopdes Merah Putih Dibayangi Isu Pengadaan Kipas Angin Rp1,8 Triliun, Menkop Ferry Juliantono Mengaku Tak Tahu
Jumat, 17 Juli 2026 | 11:18 WIB Mediasi Buntu, Oknum Kades ABH Resmi Diseret ke Ranah Hukum atas Dugaan Penipuan Ratusan Juta!
Rabu, 15 Juli 2026 | 17:09 WIB Ricuh di Aula Kantor Camat Sibolga Utara! Wartawan Diusir Saat Liputan, Warga dan Anggota DPRD Kompak Tinggalkan Ruangan
Selasa, 14 Juli 2026 | 21:48 WIB Misteri Pelat Merah Siluman di Bekasi: Aset Pemkab Diduga Bocor, Pejabat BPKD Malah Angkat Tangan!
Selasa, 14 Juli 2026 | 21:47 WIB Kucing-Kucingan di Pusaran Rokok Ilegal, Bea Cukai Sibolga Akhirnya "Buka Suara" Setelah Sempat Bungkam!
Kamis, 9 Juli 2026 | 13:23 WIB Berhenti Saling Tunggu! Akademisi Sumba Sentil Pemerintah: Urus Masyarakat Adat Butuh 'Orkestra', Bukan Tumpukan Aturan Baru
Kamis, 9 Juli 2026 | 13:22 WIB Dari Layar HP ke Jantung Hati: Kisah Vida, Perjuangan Lumpuh Sejak Remaja yang Mengguncang TikTok Lampung Selatan!
Minggu, 5 Juli 2026 | 21:41 WIB Bau Menyengat dan Serbuan Lalat: Jeritan Warga Kedondong di Tengah Bayang-Bayang Tanda Tangan Sang Kades
Minggu, 5 Juli 2026 | 20:11 WIB Kantor Lurah Sihitang Mangkrak, Jeratan Dugaan Proyek Fiktif Menyeret Nama Wali Kota
Sabtu, 4 Juli 2026 | 18:30 WIB Bea Cukai Sibolga Diduga "Tutup Mata" Soal Rokok Ilegal, Alasan Anggaran Terbatas Dinilai Menggelikan
Jumat, 3 Juli 2026 | 07:48 WIB Gawat..! Gagap Digital di Kursi Birokrasi, Sekda Pesawaran Lempar Bola Anggaran Internet Fantastis!
Kamis, 2 Juli 2026 | 21:21 WIB Misteri "Ruang Gelap" Anggaran Media Batam: Perwako Kabur, Kominfo Berlindung di Balik Dalih Rahasia Dinas
Kamis, 2 Juli 2026 | 17:08 WIB Ratusan Miliar Belanja "Di Atas Kertas", PAD Bocor Diduga Ada yang Dilindungi!
Kamis, 2 Juli 2026 | 16:48 WIB Skandal Digital Pesawaran: Rp6,8 Juta per Mbps, Anggaran Internet Kominfo Diduga Di-Markup Gila-gilaan!
Kamis, 2 Juli 2026 | 16:31 WIB
Artikel Terkait
Waduh! Hukum Jungkir Balik Di Bandar Lampung: Satu Tragedi, Dua Laporan, Korban Malah Jadi Tersangka!
Hukum Tebang Pilih? Nestapa Samian, Tukang Siomay yang 'Terjebak' Status Tersangka Selama Setahun!
Melawan Balik! Indra Segalo Galo Patahkan Tudingan Hoaks, Sebut Ada Oknum "Gerah" Kepentingan Tersenggol
Tender Diduga Sengaja Dipatahkan, Dua Kontraktor Raksasa Siap Seret Pejabat ke Meja Hijau
Di Balik Senyum WTP Ke-6 Padangsidimpuan, Ratusan Miliar 'Uang Gaib' Diduga Mengalir ke Kantong Oknum