Awak media pun hanya diarahkan untuk membuat janji temu ulang di lain hari. Sikap tertutup ini tentu menyisakan tanda tanya besar di tengah publik: Di saat rokok ilegal menggempur sudut-sudut kota, mengapa birokrasi penegak hukum justru terkesan membangun dinding pembatas dengan pers?
Baca Juga: Drama Tujuh Bulan di SMAN 1 Angkola Selatan: Putra Daerah Desak Polres Tapsel Seret Oknum Guru!
Publik kini menunggu bukti nyata. Apakah jargon "Gempur Rokok Ilegal" akan benar-benar menghancurkan jalur distribusi para penyelundup, atau justru hanya menjadi slogan di atas kertas sementara asap rokok ilegal terus mengepul bebas di langit Batam?(Bazo)