Baca Juga: Konfercab XX PC GP Ansor Kabupaten Nganjuk Sempat Alami Deadlock, Ini Penjelasan Pimpinan Sidang
Masih bersama Kang Tris, tak hanya itu, poin utamanya adalah yang dalam redaksi bahwa yang mendapat rekomendasi 50 persen lebih satu diangkat secara aklamasi.
"Sahabat Hasan Bisri juga menjelaskan bahwa langkah tersebut dilakukan agar sahabat Hamid Muzakki menang dalam pemilihan Ketua secara aklamasi," tutur Kang Tris.
Kang Tris menjelaskan bahwa strategi yang dilakukan oleh sahabat Hasan Bisri tersebut telah dilakukan sebelumnya pada Konfercab GP Ansor Kabupaten Bojonegoro dan berjalan lancar.
"Jadi sahabat Hasan Bisri menegaskan bahwa langkah tersebut sama dengan yang telah dilakukannya pada Konferensi Cabang GP Ansor di Kabupaten Bojonegoro," papar Kang Tris mengutip dari pembicaraan yang ada di ruang tamu.
Kang Tris mengungkapkan bahwa, disaat nanti pimpinan sidang memimpin sidang pada persidangan tatib pemilihan, orang-orang yang hadir tersebut, diharuskan teriak setuju dan mendukung redaksi yang dia bacakan, lebih dulu dari peserta lain, sehingga proses pembahasan bisa cepat tanpa memberi kesempatan peserta lain dalam rapat.
"Kita dilokasi ini sekitar kurang lebih satu jam, kemudian setelah sahabat Hasan Bisri memberi pengarahan dan Ketua PAC Jatikalen (Suwanto red) keluar, kita langsung meninggalkan tempat dan berangkat menuju lokasi Konfercab, dan sekitar pukul 13.30 WIB kita sudah sampai," jelasnya.
Kang Tris menuturkan bahwa, saat pelaksanaan Konfercab dimulai, dari pembukaan sekitar pukul 15.00 WIB sampai persidangan-persidangan lainya berlangsung tertib dan aman.
Baca Juga: Terpilih Secara Aklamasi Sebagai Ketua PW GP Ansor Jatim, Ini Profil dan Program Musaffa Safril
"Sampai pada sekitar pukul 20.00 WIB persidangan tatib dimulai. Sebagaimana yang telah dibicarakan sebelumnya bahwa sahabat Hasan Bisri yang memimpin sidang, dan orang-orang yang sudah didoktrin oleh sahabat Hasan Bisri berkumpul berjajar dibarisan paling depan sebelah kiri, sesuai yang telah dinstruksikan oleh sahabat Hasan Bisri," ungkap Kang Tris.
Kang Tris menegaskan bahwa, hanya sekelompok orang-orang tersebutlah yang diberikan kesempatan berbicara oleh pimpinan sidang, sedangkan peserta lainnya tidak didengarkan.
"Sehingga terjadilah kericuhan diantara peserta sidang dan pimpinan sidang, yang pada akhirnya pimpinan sidang memutuskan bahwa proses persidangan dinyatakan deadlock. Demikian kurang lebihnya kronologi kejadian yang kita alami pada tanggal 23 Desember 2024, saat kegiatan Konferensi Cabang XX GP Ansor Kabupaten Nganjuk," pungkasnya.
Baca Juga: Jaga Ghiroh Berorganisasi, PR GP Ansor dan Banser Nglawak Kertosono Lakukan Ngarid
Adapun Rancangan Tata Tertib
Pemilihan Ketua dan Pembentukan Tim Formatur PC GP Ansor Kabupaten Nganjuk Masa Khidmat 2024-2028 adalah sebagai berikut:
Artikel Terkait
PP GP Ansor Gelar Kongres di Atas Kapal Laut, Addin Jauharudin Terpilih Secara Aklamasi
Jaga Ghiroh Berorganisasi, PR GP Ansor dan Banser Nglawak Kertosono Lakukan Ngarid
Terpilih Secara Aklamasi Sebagai Ketua PW GP Ansor Jatim, Ini Profil dan Program Musaffa Safril
Pasangan Muhibbin - Aushaf Daftar Dikawal Banser, Ini Tanggapan A'wan Syuriyah PWNU dan PW GP Ansor Jatim
Diduga Ditunggangi Kepentingan, Konferensi Cabang XX PC GP Ansor Nganjuk Berakhir Ricuh dan Deadlock
Konfercab XX PC GP Ansor Kabupaten Nganjuk Dinyatakan Deadlock, Ini Kata Salah Satu Peserta dan Hamid Muzakki
Konfercab XX PC GP Ansor Nganjuk Diduga Ditunggangi, Ini Komentar Sekretaris Demisioner dan Ketua Penasehat PW Jatim
Konfercab XX PC GP Ansor Kabupaten Nganjuk Sempat Alami Deadlock, Ini Penjelasan Pimpinan Sidang