PADANG,NAWACITAPOST.COM - PENERIMAAN Polri Terpadu TA.2023, Polda Sumatera Barat Libatkan Pengawasan dari Luar Instansi Kepolisian pada Pengawasan.
Saat ini tahapannya adalah pendaftaran dan verifikasi, dan nantinya akan dilanjutkan dengan pemeriksaan administrasi (Rikmin) awal.
Demikian sebut Kepala Biro (Karo) SDM Polda Sumbar Kombes Pol Sonny Mulvianto Utomo, S.Ik. "Selama seleksi penerimaan Polri berlangsung, Polda Sumbar melibatkan pengawas dari Internal dan Eksternal," ujarnya .
Dikatakan, Untuk Pengawas Internal terdiri dari Itwasda dan Bidpropam Polda Sumbar. Sedang Pengawas Eksternal melibatkan dari berbagai pihak, baik dari lembaga pendidikan dan dari tokoh adat.
"Pengawas eksternal yaitu Ombudsman RI Perwakilan Sumbar, Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Barat, LLDIKTI Wilayah X, Persatuan Dokter Umum Indonesia Wilayah Sumbar, Himpunan Psikologi Wilayah Sumbar, Fakultas Ilmu Keolahragaan UNP, dan Tim Audit IT dari Universitas Putra Indonesia YPTK Padang pada setiap tahapan seleksi," katanya, Jumat (28/4) di Polda Sumbar.
Sedangkan pengawas eksternal lainnya adalah dari Kerapatan Adat Nagari (KAN) Nan Salapan Suku Nagari Padang.
"Kami libatkan tokoh masyarakat dari KAN karena kearifan lokal disini (Sumbar) sangat kuat, maka kita libatkan KAN tersebut," terangnya.
Dikatakan, adanya pengawas internal dan eksternal, dengan tujuan agar tercapainya rekrutmen Polri yang Bersih, Transparan, Akuntabel dan Humanis (BETAH) serta Clear and Clean.
Kepada masyarakat yang turut serta dalam proses penerimaan dihimbau agar tidak mudah percaya kepada orang yang mengatasnamakan Panitia atau pejabat kepolisian dengan menjanjikan kelulusan apalagi dengan memberikan sejumlah uang.
Proses seleksi penerimaan Polri ini, terdapat layanan pengaduan hotline pengaduan yang tersambung dengan Mabes Polri menggunakan nomor pengaduan 081378439918. (Er)