Kamis, 4 Juni 2026

Kerap Pakai Namanya untuk Minta Uang, Wamenkumham Polisikan Keponakan

Photo Author
Devilina, Nawacita Post
- Jumat, 24 Maret 2023 | 22:08 WIB
Foto: Instagram
Foto: Instagram

Jakarta, Nawacitapost.com-Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej atau Eddy Hiariej melaporkan keponakannya berinisial AB ke polisi.

Wamenkumham Apresiasi Sportivitas dan Semangat Kekeluargaan dalam Turnamen Tenis Pemasyarakatan Open

AB dilaporkan atas dugaan pencemaran nama baik atau pelanggaran UU ITE. Eddy Hiariej tidak menjelaskan detil soal lapoan tersebut, namun dijelaskan bahwa laporan polisi telah dilayangkan sejak November 2022 silam.

Ia mengatakan laporan ini dibuat karena keponakannya itu kerap meminta uang dengan membawa-bawa namanya.

Wamenkumham Respon Aduan IPW ke KPK

"Terlapor diduga meminta uang dari sejumlah pihak mengatasnamakan saya," ucapnya, Jumat 24 Maret 2023.

Terpisah, Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Brigjen Adi Vivid Agustiadi Bachtiar menerangkan laporan Wamenkumham ini masih dalam penelusuran.

"Laporannya sudah kita terima dan sedang berproses," ujar Adi Vivid.

Diketahui, AB dilaporkan terkait dugaan pencemaran nama baik seperti diatur dalam Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) sebanyak dua kali.

Laporan pertama dilakukan ke Polda Metro Jaya pada 10 November 2022. Nomor laporan yaitu: LP/1123/I/YAN.2.5/2022/SPKT.PMJ terkait tidak pidana perbuatan pencemaran nama baik.

Kemudian, Edward Omar Sharif Hiariej membuat laporannya ke Bareskrim Mabes Polri.

Yaitu, dengan nomor laporan LP/B/0703/XII/2022/SPKT/Bareskrim Polri tertanggal 1 Desember 2022. 20 Hari setelah pelaporan itu, lalu kasus naik ke tahap penyelidikan dengan nomor perkara: SP.Lidik/1043/XII/2002/Dititipidser tanggal 19 Desember 2022.

Editor: Devilina

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Terkini