Kamis, 4 Juni 2026

Jelang Ramadan 2023, Polda Metro Jaya : Batas Operasional THM Pukul 2 Dini Hari

Photo Author
Devilina, Nawacita Post
- Minggu, 19 Maret 2023 | 07:18 WIB
Foto: Ilustrasi/Pixabay
Foto: Ilustrasi/Pixabay

Jakarta, Nawacitapost.com-Polda Metro Jaya akan melakukan pengawasan terkait dengan operasional tempat hiburan malam (THM) di wilayah hukumnya, khususnya ibukota Jakarta dalam rangka persiapan jelang Ramadan 2023.

Satpol PP Kabupaten Serang Bakal Bongkar THM yang Masih Beroperasi

Ramadan, Disdik Bekasi Larang Siswa Sahur On The Road

"Kami akan melakukan kerja sama tentunya dengan pemerintah daerah-daerah, kemudian juga dengan TNI,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko dalam keterangannya, dikutip Sabtu 18 Maret 2023.

"Polda Metro Jaya, Kodam Jaya Jayakarta, terus kemudian juga dengan Pemerintah Daerah DKI. Ada batas ketentuan yang harus dilakukan pengawasan dan tentu penertiban,” tambahnya.

Dikatakannya, ketentuan saat ini untuk Ramadan 2023 nanti THM memiliki batasan operasional sampai pukul 2 dini hari.

Rutan Batam ikuti kegiatan Penandatanganan Komitmen Pelaksanaan Aksi Pencegahan Korupsi Tahun 2023 – 2024 dan Silahturahmi Keluarga Besar Kementerian Hukum dan HAM Menyambut Bulan Suci Ramadan 1444 H / 2023 secara virtual

Bersama dengan pihak lain tersebut nantinya akan ada aspek preventif melakukan pengawasan.

“Kita akan melakukan langkah-langkah penertiban dan pengawasan bersama-sama dengan pemerintah daerah DKI Jakarta, dan tentunya juga dengan Kodam Jaya Jayakarta termasuk Polda Metro Jaya,” ucapnya.

“Kita akan sifatnya melakukan preventif yang melakukan pengawasan, dan kemudian penertiban. Apabila nanti ada pelanggaran tentu ada ketentuan peraturan yang dilanggar, tentunya akan dilakukan proses penegakan hukum,” tandasnya.

Editor: Devilina

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini