Jumat, 5 Juni 2026

Desa Tuapeijat – Kec. Sipora Utara Mendapat 1.300 Kuota PTSL untuk Pembuatan Sertifikat Tanah Gratis

Photo Author
PUTRI KARTIKA ZEBUA, Nawacita Post
- Kamis, 9 Maret 2023 | 09:17 WIB
 BPN Kabupaten Kepulauan Mentawai telah melakukan sosialisasi adanya program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Tahun Anggaran 2023.
BPN Kabupaten Kepulauan Mentawai telah melakukan sosialisasi adanya program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Tahun Anggaran 2023.

MENTAWAI, NAWACITAPOST.COM - Lambannya proses pembuatan sertifikat tanah selama ini menjadi pokok perhatian pemerintah pusat. Untuk mengatasi permasalahan tersebut, pemerintah melalui Kementerian ATR/BPN kini meluncurkan Program Prioritas Nasional berupa Percepatan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).
PTSL adalah Program Sertifikat Tanah Gratis. Program tersebut dilakukan serentak di seluruh Indonesia bagi semua objek pendaftaran tanah yang belum terdaftar dalam suatu wilayah desa/kelurahan

Dalam hal ini, Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Kepulauan Mentawai juga telah menggebrak program tersebut dengan dibukanya pendaftaran pembuatan sertifikat tanah gratis di beberapa Desa yang di Kabupaten Kepulauan Mentawai.

Salah satunya Desa Tuapejat Kecamatan Sipora Utara Kabupaten Kepulauan Mentawai yang mendapatkan 1.300 kuota PTSL untuk pembuatan sertifikat tanah gratis kepada masyarakat.

Pihak BPN Kabupaten Kepulauan Mentawai telah melakukan sosialisasi adanya program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Tahun Anggaran 2023 serta Pencanangan pemasangan tanda batas bidang tanah, diselenggarakan oleh Kementerian ATR/BPN yang dilaksanakan secara virtual pada Jumat 3 Februari 2023 lalu.
Dalam sosialisasi tersebut Onsmerizal Ketua Ajudikasi PTSL Badan Pertanahan Kabupaten Kepulauan Mentawai Sumbar menyebutkan, Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka mendorong masyarakat desa untuk mendaftarkan tanah mereka secara sistematis dan lengkap.

“Program ini gratis untuk masyarakat. Jadi kalau ingin tanahnya untuk di sertifikat bisa mendaftarkan di desa setempat dan kami akan proses,” ujar Onsmerizal kepada Wartawan Nawacitapost setelah Sosialisasi di Aula Kantor Desa Tuapeijat, Rabu (08/03/2023).

Ia mengatakan bahwa PTSL merupakan program yang penting dan harus dilaksanakan oleh masyarakat Desa. Dalam pelaksanaannya, PTSL bertujuan untuk memberikan kepastian hukum dan perlindungan atas kepemilikan tanah yang dimiliki oleh masyarakat desa.

Selain itu, PTSL juga dapat mempercepat pembangunan di desa dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat, kata dia. “Kami berharap masyarakat Desa Tuapeijat dapat memanfaatkan kesempatan ini untuk mendaftarkan tanah mereka secara sistematis dan lengkap, sehingga dapat terlindungi dan memberikan manfaat yang lebih besar bagi kehidupan masyarakat desa,” ucap Onsmerizal.

Sementara Sekdes Tuapejat Nobel mengatakan, untuk pendaftaran program PTSL sudah dibuka sejak bulan Februari lalu, dan hingga saat ini masih dibuka untuk 1.300 kuota khusus wilayah desa Tuapeijat, sebut Nobel.
Sekdes menyebutkan, pembagian kuota akan dibagi rata disetiap wilayah 9 dusun yang ada. Bagi masyarakat yang ingin mensertifikasi tanah miliknya bisa mendaftar dan akan kita ajukan di program PTSL, imbuh Nobel.
Ia menambahkan, Pendaftaran tanah sistematis lengkap PTSL ini merupakan program dari Kementerian ATR/BPN yang bertujuan untuk memudahkan masyarakat dalam mengurus sertifikat tanah secara cepat, ucap Sekdes Kepada Wartawan Nawacita.
(Mesra Sarumaha)

Editor: PUTRI KARTIKA ZEBUA

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Terkini