Kota Malang, NAWACITAPOST.COM - Dalam Rangka menjaga ketertiban dan kelengkapan administrasi pemegang Senjata Api (Senpi), Polresta Malang Kota, Polda Jatim rutin mengadakan Operasi penegakan ketertiban dan disiplin untuk mengecek kondisi Senpi Dinas.
Seperti yang dilaksanakan Sipropam dan Siwas Polresta Malang Kota kali ini, sebanyak 50 anggota Polresta Malang Kota yang memegang Senpi Dinas dilakukan pengecekan dan pemeriksaan kondisi serta kelengkapan administrasi.
Kapolresta Malang Kota Kombes Pol Budi Hermanto, S.I.K., M.Si, mengatakan kegiatan ini rutin dilaksanakan sebagai salah satu upaya penguatan pengawasan sesuai dengan Commander Wish Kapolda Jatim Irjen Pol Dr. Toni Harmanto, MH.
“Tujuannya untuk menghindari mal administrasi dan untuk mengetahui kondisi senpi dinas yang di pinjam untuk kegiatan operasional oleh anggota,” kata Kombes Budi, pada Senin (6/2/2023).
-
“Dalam kegiatan ini juga di lakukan penyampaian kembali kepada pemegang senpi terkait SOP penggunaan senpi sesuai dengan Peraturan Kapolri no 1 dan 8 Tahun 2009,” tambah Kombes Budi.
Dengan rutinnya di selenggarakan operasi ini, ia berharap agar anggota yang memegang senpi dinas dapat menjaga dan merawat senpi yang digunakannya dalam melaksanakan tugas.
“Dengan selalu memperhatikan validitas administrasi, termasuk mengingat kembali tata cara penggunaan senpi sesuai ketentuan,” pungkas Kombespol Budi Hermanto.