Jumat, 5 Juni 2026

Mantan Menpora Roy Suryo Telah Ditetapkan Sebagai Tersangka Kasus Meme Stupa Candi Borobudur

Photo Author
Tantitamara, Nawacita Post
- Jumat, 22 Juli 2022 | 15:43 WIB
Mantan Menpora Roy Suryo Telah Ditetapkan Sebagai Tersangka Kasus Meme Stupa Candi Borobudur (Dok. Suara.com)
Mantan Menpora Roy Suryo Telah Ditetapkan Sebagai Tersangka Kasus Meme Stupa Candi Borobudur (Dok. Suara.com)

Jakarta, NAWACITAPOST.COM – Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Roy Suryo telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan dengan ujaran kebencian bermuatan suku, agama, ras, dan antar golongan (SARA) oleh perwakilan umat Buddha Indonesia, khususnya terkait meme stupa Candi Borobudur mirip wajah Presiden RI Joko Widodo.

Baca Juga : ‘Gonggongan’ Politisi Demokrat Roy Suryo Bertepuk Sebelah Tangan, LBH GP Ansor : Layak di Hukum

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan saat ini Roy Suryo tengah menjalani pemeriksaan sebagai tersangka kasus tersebut. "Jadi, hari ini benar diperiksa di Polda Metro sebagai tersangka," kata Endra Zulpan di Jakarta, Jumat (22/07) mengutip ANTARA.

Zulpan menambahkan meskipun sudah ditetapkan sebagai tersangka, namun Roy Suryo belum ditahan. "Masalah penahanannya nanti kami 'update'," ujar Zulpan.

Laporan tersebut tercatat dengan LP/B/0293/VI/2022/SPKT/BARESKRIM tertanggal 20 Juni 2022. Laporan tersebut yang dilayangkan oleh perwakilan umat Buddha Indonesia dengan inisial KW.

Roy Suryo dilaporkan terkait dengan ujaran kebencian berdasarkan SARA dan/atau penistaan agama Buddha sebagaimana dimaksud Pasal 45A ayat (2) juncto Pasal 28 ayat (2) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang ITE dan/atau Pasal 156a KUHP.

Dalam laporan tersebut, pelapor menyertakan barang bukti berupa cetakan (print out) akun Twitter @KRMTRoySUryo2.

Roy Suryo mengunggah meme Stupa Borobodur itu pada Jumat (10/6) sebagai protes atas kebijakan naiknya harga tiket masuk Candi Borobudur sebesar Rp750 ribu. Belakang kebijakan itu dibatalkan oleh pemerintah.

Dalam unggahannya, Roy Suryo menyertakan alamat akun asli pengunggah awal meme tersebut. Ia menurunkan unggahannya tersebut karena menuai polemik di tengah masyarakat dan meminta maaf kepada umat Buddha.

Editor: Tantitamara

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini