Jumat, 5 Juni 2026

Pj. Bupati Kampar : Narkoba Bahaya Nasional, Mari Kita Perangi Peredaran Narkoba di Kabupaten Kampar

Photo Author
Sitinjak, Nawacita Post
- Senin, 27 Juni 2022 | 10:46 WIB

Kampar, NAWACITAPOST.COM - Penjabat (Pj). Bupati Kampar Dr. H. Kamsol, MM Melakukan Deklarasi Hari Anti Narkoba Internasional (HANI). Deklarasi tersebut merupakan memontum untuk memerangi Penyalahgunaan Narkoba di Kabupaten Kampar.

Hadir dalam Deklarasi atau sumpah perangi Narkoba diantaranya Ketua DPRD Kabupaten Kampar Muhammad Faisal, ST, Forkopimda Kabupaten Kampar, Kepala BNN Provinsi Riau yang diwakili Kepala Bagian Umum BNN Riau , Kepala BNK Kampar Muhammad Salis, serta undangan lainnya.

Dalam arahannya Kamsol mengajak seluruh masyarakat, tiga komponen, Pemerintah, Alim Ulama, tokoh Adat dalam tali Bapilin Tigo, tigo Tungku Sejorangan untuk ikut serta pro aktif memerangi peredaran narkoba di desa-desa hingga Kecamatan, karena Bahaya Narkoba adalah bahaya Nasional.

Ditambahkannya peredaran narkoba juga sudah melibatkan kalangan perempuan dan anak-anak baik sebagai kurir, pengedar maupun pemakai. Masyarakat desa merupakan salah satu ujung tombak dari upaya pemulihan ekonomi nasional dan Masyarakat Desa merupakan kekuatan besar dalam melawan narkoba secara bersama-sama.

Ia juga merinci kasus yang telah tercatat dan ditangani pihak Polres Kampar dalam tahun 2021 diantaranya jumlah tersangka pengedar sebanyak 306 orang dengan rincian Pria 283 orang, Wanita sebanyak 17 orang, anak-anak sebanyak 6 orang, dengan barang bukti Jenis Shabu seberat 1.422, 3 Gram, Ganja 11. 704,9 Gram dengan tangkapan barang bukti sebanyak 333 bukti.

Selanjutnya Kamsol menambahkan, data dari Polres Kampar saat ini tersangka penyalahgunaan Narkotika dan sejenisnya di Kabupaten Kampar pada tahun 2022 Periode Januari hingga Juni Jumlah kasus mencapai 162 Kasus, dengan jumlah tersangka mencapai 225 orang, pria dewasa 17 orang anak-anak 2 Orang dengan jenis shabu berjumlah 901, 86 Gram Ganja 3.124,7 Gram dan Extacy 3 Butir tersebar di 21 Kecamatan di Kabupaten Kampar.

Dalam kesempatan itu juga Kamsol mengajak seluruh elemen masyarakat untuk membangun budaya anti narkoba karena melalui peran serta Tokoh masyarakat, tokoh agama serta pemuda adalah cara yang efektif, efisien dan cepat dalam menghalau masuknya Narkoba di Kabupaten Kampar.

Selain itu Kamsol juga mengatakan peran serta masyarakat desa, kecamatan hingga Kabupaten sangat penting, karena penyalahgunaan narkoba telah merambah ke pelosok -pelosok desa dan menjangkau ranah Pendidikan seperti sekolah-sekolah di desa dan Kecamatan.

Kamsol mengajak seluruh masyarakat untuk ikut serta dan pro aktif dalam memerangi peredaran narkoba baik di desa, kota dan tempat -tempat yang disinyalir terjadinya transaksi Narkoba.

Saat ini Pemerintahan dari tingkat pusat, Provinsi, hingga Kabupaten sudah mendorong upaya pencegahan melalui regulasi diantaranya pencegahan sosialisai PAGN ke sekolah SMA ,SMP dikabupaten Kampar, Pencegahan sosialisasi PAGN ke Desa dan lurah dikabupaten Kampar, kerjasama dengan Tim tembak polres Kampar dalam rangka pencegahan peredaran narkoba di Kabupaten Kampar.(Humas Kampar/Fah).

Editor: Sitinjak

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Terkini