Rabu, 22 Juli 2026

Pengadaan Kumham Sulsel, Utamakan Produk Dalam Negeri dan Produk UMK

Photo Author
Sitinjak, Nawacita Post
- Rabu, 15 Juni 2022 | 19:25 WIB

Makassar, NAWACITAPOST.COM - Biro Pengelolaan Barang Milik Negara (BMN) Sekretariat Jenderal Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) gelar bimbingan teknis barang dan jasa pada lingkungan Kanwil Kemenkumham Sulsel di aula Kanwil, Rabu (15/06).

Kabag Umum Kanwil Sulsel, Basir mengatakan, Bimtek ini sebagai penguatan pada pelaksana pengadaan barang dan jasa pemerintah pada Kanwil dan 33 Unit Pelaksana Teknis Kabupaten/Kota di Sulsel.

Diharapkan penyelenggaraan pengadaan Barjas pemerintah konsisten mengikuti perkembangan ketentuan yang berlaku dengan tetap menerapkan prinsip efisien, efektif, transparan, terbuka, bersaing, adil, dan akuntabel. Ini juga sesuai arahan Kakanwil Kemenkumham Sulsel, Liberti Sitinjak.

-


“Materi Bimtek tentang Pengisian/Pencatatan E-Tendering, E-Purchasing, Non E-Purchasing/Non E-Tendering, dan E-Kontrak. Narasumber dari LKPP dan Bagian Layanan Pengadaan Biro Pengelolaan BMN Sekjen,” ungkap Basir yang juga menjabat Ketua Sekretariat Perwakilan UKPBJ (Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa) Kanwil Kemenkumham Sulsel.

Penyelenggara kegiatan, Kabag Layanan Pengadaan BMN, Hestu Purwestri Kusumaningtyas mengatakan, tujuan spesifik dari Bimtek ini agar penginputan data e-kontrak (e-tendering, non e tendering/non e-purchasing, pencatatan) bisa terlaksana sehingga data aplikasi monitoring-evaluasi lokal (AMEL) LKPP dapat terisi secara keseluruhan.

-


Ia juga mengingatkan arahan presiden terkait pengadaan barang dan jasa pemerintah, khususnya pada lingkungan Kanwil Kemenkumham Sulsel, untuk mempercepat proses penyerapan APBN, meningkatkan penggunaan produk dalam negeri, dan meningkatkan porsi UMK dan Koperasi.

Editor: Sitinjak

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini