Rabu, 22 Juli 2026

Kakanwil Kemenkumham Sulsel Koordinasi Dengan Kajati Sulsel Bahas Tugas Fungsi Pemasyarakatan

Photo Author
Sitinjak, Nawacita Post
- Rabu, 15 Juni 2022 | 16:18 WIB

Makassar, NAWACITAPOST.COM - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan, Liberti Sitinjak koordinasikan tugas dan fungsi pemasyarakatan dengan Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan (Kajati Sulsel) R. Febrytrianto, di ruang kerja Kajati, Rabu (16/7)

"Terdapat tahanan kejaksaan yang sudah inkracht namun masih ada dalam rutan," ujar Kakanwil membuka perbincangan dengan Kajati Sulsel.

Kakanwil berharap hal ini dapat dikoordinasikan dengan baik agar mereka dapat dipindahkan ke dalam Lapas.

Mengingat di Rutan Makassar saat ini terjadi ovecrowded di atas 100 persen sehingga akan berdampak pada tahanan kejaksaan yang baru.

Kajati Sulsel berterima kasih atas koordinasi ini, beliau selanjutnya akan melakukan koordinasi dengan jajarannya dan pihak pengadilan untuk secepatnya dapat memindahkan tahanan tersebut ke dalam lapas yang ada di wilayah Sulsel.

Tak lupa, Kajati juga menyempatkan membahas terkait pembangunan cabang rutan kejaksaan yang secepatnya akan dioperasikan jika sudah selesai guna mengurangi beban overcrowded di rutan Makassar.

Diakhir pertemuan tersebut, Kajati mengajak Kakanwil dan rombongan menyempatkan melihat progres pembangunan cabang rutan kejaksaan yang hampir rampung dan telah sesuai dengan standar Lapas/Rutan Kemenkumham.

Turut hadir mendampingi Kakanwil, Kepala Divisi Administrasi Sirajuddin, Kepala Divisi Pemasyarakatan Suprapto, PK Madya Lukman Amin dan Kasubag Humas Meydi.

Editor: Sitinjak

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Terkini