Jumat, 5 Juni 2026

Percaya! Tenaga OS SMPN 45 hanya ber-Honor 1,7jt

Photo Author
Elya Yudi, Nawacita Post
- Senin, 4 April 2022 | 20:22 WIB
Anggota Fraksi PDI Perjuangan sekaligus Ketua komisi D DPRD Surabaya saat menerima aduan tiga tenaga Outsourcing Dispendik Surabaya yang terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) dari SMPN 45 Surabaya
Anggota Fraksi PDI Perjuangan sekaligus Ketua komisi D DPRD Surabaya saat menerima aduan tiga tenaga Outsourcing Dispendik Surabaya yang terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) dari SMPN 45 Surabaya

Surabaya NAWACITAPOST - Tiga orang Pekerja outsourcing Dinas Pendidikan, mengadu ke Fraksi PDI Perjuangan Surabaya.


Pasalnya, ketiganya tiba-tiba diputus hubungan kerja oleh Kepala sekolah SMP Negeri 45 Mulyorejo - Surabaya, tanpa sebab.


Dua di bagian kebersihan dan seorang lagi adalah tenaga keamanan, yang ketiganya sudah mengabdi lebih dari 6 tahun dengan honor hanya 1,7 hingga 2,2 juta/bulan.


Diterima langsung anggota Fraksi, Khusnul Khotimah, Senin 4 April 2022, ketiganya yaitu Dewi dan Fauzi tenaga kebersihan, serta Heri di bagian keamanan.


Melalui sambungan telpon Khusnul, kepala sekolah SMPN 45, Supardi, S.Pd mengatakan, bahwa alasan dikeluarkan, pihak sekolah menganggap ketiganya dinilai tidak maksimal dalam bekerja sekaligus gaji untuk ketiganya tidak ada di anggaran sekolah.


Terkait aduan ini, Khusnul Khotimah yang juga menjabat sebagai Ketua Komisi D DPRD Surabaya ini menyesalkan kejadian yang sebenarnya diluar dugaannya.


" Ternyata selama ini mereka menerima honor yang jauh dari UMK dan jam kerja yang lebih lama, " angkatnya.


Dijelaskan, ibu Dewi merupakan tenaga kebersihan sudah mengabdi selama 6 tahun dengan honor hanya 1,7 juta/bulan. Padahal yang bersangkutan tinggal ngekos di Tambak sumur. " Bisa dibayangkan jauh sekali kesini (SMPN 45 Mulyorejo, red), jam 05.30 sudah harus mulai bekerja, " Ungkap Khusnul.


Sementara itu, pak Fauzi yang juga petugas kebersihan, rumahnya di daerah rangka mengabdi sudah 9 tahun dengan honor 2,2 juta.


Begitu juga pak Heri yang sudah mengabdi selama 6 tahun dengan honor 2,079 juta/bulan. " Artinya, ternyata di sekolah negeri itu masih ada tenaga seperti ini digaji jauh dibawah UMK," Keluh politisi perempuan ini.


Yang disayangkan, kata Khusnul, pemberian honor sebesar itu dasarnya apa, karena ini berbeda saat pembahasan penyusunan APBD untuk pendidikan yang dihitung berdasarkan kebutuhan sekolah.


Khusnul mengaku, dirinya sudah menghubungi  Kepala Dinas Pendidikan, karena masih ada zoom dengan PAUD, maka hanya dapat bicara dengan sekretaris Dispendik.


Disitu dinyatakan bahwa honor ketiganya sudah dimasukkan anggaran BOPDA (Biaya Operasional Pendidikan Daerah, red)
sehingga bisa mendapatkan honor sesuai UMK.


Khusnul kembali menjelaskan, sebenarnya antara dana BOS dan BOPDA di masing masing sekolah kebutuhan nya berbeda, jadi semua keperluan sekolah ada yang diambilkan dari BOS maupun BOPDA berdasarkan ketentuan yang ada. " Yang saya tahu anggarannya terkait hal ini memang masuk di BOPDA, bukan dana BOS, " Katanya.

Halaman:

Editor: Elya Yudi

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini