Jumat, 5 Juni 2026

Ketua DPD Seknas Jokowi Tanjungpinang (SAS), Angkat Bicara

Photo Author
Sitinjak, Nawacita Post
- Minggu, 6 Maret 2022 | 10:52 WIB

Tanjungpinang, NAWACITAPOST.COM - Ketua DPD seknas Jokowi Kota Tanjungpinang Kepulauan Riau, menanggapi Pernyataan Pak Agung di salah satu Media Online.

"Sejujurnya apa yang kami lakukan ituĀ  dalam rangka sosial kontrol atau konteks berdemokrasi (Pemerintahan rakyat) sebagaimana yang dikatakan oleh Presiden Republik indonesia (Jokowi) bahwa peran masyarakat sangatlah penting dalam rangka proses penegakkan hukum yang ada di Indonesia dan dijamin konstitusi"Ucapnya.

Ia mengatakan, pak jokowi pernah berkata kalau jadi pejabat telinga harus tebal dan jangan anti kritik dan saat ini saya lagi menjalankan hal tersebut.

"Secara pribadi saya turut sedih dan prihatin ada pemberitaan yang kesannya ingin sekali membenturkan saya dengan aturan hukum, padahal saya ini ingin membantu proses upaya penegakkan hukum sedang terjadi di wilayah kelahiran saya, kenapa saya kesannya dianggap sebagai suatu ancaman"Ucapnya sambil geleng kepala

Terkait sikap dari pernyataan Pak agung wira darma di salah satu media online yang memakai nama lembaga profesi advokatnya yakni Peradi Tanjungpinang, bertujuan menyudutkan salah satu masyarakat terkait penyampaian sebuah aspirasi yang dijamin peraturan perundang-undangan

Ia mengatakan Setahunya organisasi Peradi adalah organisasi yang terhormat, karna banyak pengacara pengacara hebat di dalamnya yang senantiasa membela kepentingan masyarakat

bahkan di Peradi ada program bantuan hukum yang dibuat oleh ketua umum peradi Profesor Otto Hasibuan dengan tujuan untuk melindungi masyarakat

Tapi hal ini sangat disayangkan organisasi Peradi digunakan Pak agung dalam Stament di media online bukan sebagaimana mestinya

"Sebenarnya saya tidak mempersoalkan kalau pak agung mengatasnamakan Kuasa hukum dari Pemerintah Kota Tanjungpinang atau kapasitas dari suami walikota untuk berbicara, itu sah sah saja. menurut saya dalam rangka pembelaan, jangan bawak nama kapasitas, tapi kapasitasnya sebagai ketua peradi yang banyak menaunginya ratusan pengacara yang ada di tanjungpinang"

Lanjutnya, kalau ketua peradi menyatakan demikian artinya ratusan pengacara yang ada di dalam peradi mempunyai sikap yang demikian seperti apa yang agung sampaikan?

"Saya akan mengkaji terkait pernyataan dari pak agung ini yang bawak bawak nama Peradi untuk kepentingannya, dan saya akan berpikir untuk melaporkan pak agung ke Dewan Kehormatan
Organisasi Advokat atau dewan pengawas dengan dalil memanfaatkan atau menyalahgunakan organisasi peradi yang ada di tanjungpinang"

Perlu diketahui Pak Jokowi pun pernah mengatakan telah meminta Kapolri untuk tidak terlalu berlebihan dalam menindak segala bentuk kritikan dari masyarakat, karena beliau merasa isi dari kritikan tersebut adalah hal biasa"Pungkasnya.

Editor: Sitinjak

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Terkini